Boking Empat PSK, Seorang oknum PNS diamankan -->

Breaking news

Live
Loading...

Boking Empat PSK, Seorang oknum PNS diamankan

Friday 10 April 2020

Doc. Ilustrasi

Aparat cek kamar hotel berdasarkan laporan dari masyarakat, saat digrebek SS sedang bersama empat remaja putri yang diketahui sebagai PSK online.

Manggarai Timur - Polisi mengamankan SS, 55 tahun, seorang PNS asal Kabupaten Manggarai Timur (Matim) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ketika sedang asyik bersama empat remaja putri di Hotel Bunga Ruteng, Kabupaten Manggarai, Rabu, 8 April 2020, pukul 21.00 Wita.

"Aparat cek kamar hotel berdasarkan laporan dari masyarakat, saat digrebek SS sedang bersama empat remaja putri yang diketahui sebagai PSK online yang dibooking melalui Facebook," kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Watu, Bripka Andi Darma, Kamis 9 April 2020.

Di kamar 02, pria berinisial SS, 55 tahun yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur bersama empat orang perempuan yakni, PDP 17 tahun, SK 16 tahun, KD 18 tahun, MAS 18 tahun.

Saat digrebek SS sedang bersama empat remaja putri yang diketahui sebagai PSK online yang dibooking melalui Facebook.

Selain mendapati SS, Polisi juga mendapati sepasang kekasih di kamar nomor 01 yaitu JA, 24 tahun, asal Colol, Kabupaten Manggarai Timur bersama MID yang diduga seorang pelajar di Kota Ruteng.

“Pengakuan dari PSK remaja tersebut, mereka bertarif Rp 200.000 sampai Rp 800.000 sekali kencan,” sebut Bripka Andi.

Sejauh ini, pria dan PSK remaja telah diamankan di Polres Manggarai untuk dimintai keterangan.

Aksi pria yang tak peduli dengan imbauan pemerintah ini didapati oleh petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Watu. Bhabinkamtibmas Kelurahan Lawir, Babinsa Kelurahan Watu, dan staf Kelurahan Watu saat melakukan pengecekan di hotel-hotel.