Masa pandemi virus corona, Curanmor masih marak di Tangsel -->

Breaking news

Live
Loading...

Masa pandemi virus corona, Curanmor masih marak di Tangsel

Friday 17 April 2020


Selama periode dua pekan belakangan, terjadi 11 kasus curanmor.

Tangerang Selatan - Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi tindak kejahatan paling marak yang terjadi pada masa pandemi virus corona atau Covid-19 di wilayah hukum (wilkum) Tangerang Selatan (Tangsel). Hal itu diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharram Wibisono Adipradono, di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Kamis (16/4/2020).

Selama periode dua pekan belakangan, terjadi 11 kasus curanmor."Berimbang, karena memang di sini, Pamulang ada dua kasus, di jajaran Polsek lainnya masing-masing satu kasus," ujar Muharram.Semua kasus tersebut rata terjadi di sembilan wilayah Polsek yang termasuk dalam wilkum Tangsel. "Untuk masyarakat saya kira selama, tentunya saya mengambil data ini ketika Covid-19 ini sudah mulai merebak. Curanmor sendiri itu masih cukup sering terjadi walaupun tidak sebanyak ketika situasi masih normal tanpa Covid-19," ujarnya.
"Dalam dua minggu terakhir saya masih menerima adanya laporan kejadian curanmor. Yang artinya curanmor ini, meskipun menurun, tapi masih terjadi," tambahnya.

Menurut Muharram, kejahatan curanmor paling menonjol dan harus menjadi perhatian masyarakat agar lebih hati-hati. "Saya kira itu paling harus diantisipasi masyarakat di wilayah hukum Tangsel," ujarnya.Muharram berharap, warga Tangsel tetap menjaga kesehatan dan menjaga barang berharga yang dimiliki.

"Jadi saya harapkan, elemen masyarakat saling mendukung, dalam keadaan Covid-19 ini juga tetap menjaga, menjaga keselamatan diri, menjaga keselamatan barang-barang kita, seperti kendaraan bermotor," ujarnya.