Pandemi corona, Begal di 18 lokasi di Dor Polisi -->

Breaking news

Live
Loading...

Pandemi corona, Begal di 18 lokasi di Dor Polisi

Tuesday 28 April 2020


Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kedua kakinya oleh Tim Buser Satreskrim Polres Temanggung.

Temanggung- Begal di 18 tempat saat pandemi corona, seorang berinisial SN (36) warga Kabupaten Wonosobo diberi hadiah timah panas oleh Tim Buser Satreskrim Polres Temanggung.

Kapolres Temanggung Polda Jateng Muhamad Ali melalui Kasat Reskrim AKP Muhamad Alfan menjelaskan, dalam melakukan aksinya pelaku beraksi seorang diri dan tak segan melukai korbannya.

"Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kedua kakinya oleh Tim Buser Satreskrim Polres Temanggung karena berupaya melarikan diri dan melawan ketika hendak ditangkap. Selain menangkap SN, polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor metik yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Selain itu, Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa SN merupakan residivis kasus curanmor di wilayah hukum Polres Wonosobo dan Polres Temanggung. Dia telah berulang kali masuk penjara.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatnnya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara", tegasnya.