Pemkot Bekasi masih membuka pendaftaran Bansos -->

Breaking news

Live
Loading...

Pemkot Bekasi masih membuka pendaftaran Bansos

Saturday 25 April 2020

Doc. Ilustrasi
Tak hanya warga ber-KTP Kota Bekasi,warga luar atau pendatang juga bisa melakukan pendaftaran melalui online maupun kelurahan.

Kota Bekasi-  PemerintahKota (Pemkot) Bekasi masih membuka pendaftaran bantuan sosial (bansos) bagi keluarga terdampak ekonomi akibat pandemi corona atau Covid-19.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan pendaftaran masih dibuka sampai Sabtu, 25 April 2020.

Tak hanya warga ber-KTP Kota Bekasi,warga luar atau pendatang juga bisa melakukan pendaftaran melalui online maupun kelurahan.

“Masih buka pendataannya sampai 25 April atas permintaan pak Gubernur. Tapi saya bilang engga apa-apa dibuka sampai 30 April. Kalau nanti yang dari Pak Gub mau bantu berapa yang dari kita sisanya berapa engga apa kita keluarin lagi,” kata Rahmat di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Stadion Patriot Candrabhaga, pada Kamis (23/4).

Maka itu,Rahmat menerangkan bagi warga yang merasa belum terdata untuk aktif mendaftarkan diri dengan cara datang langsung ke kantor kelurahan setempat atau melalui pendaftaran online di situs daftar disini: https://bansoscovid19.bekasikota.go.id/site/cekdata.

Persyaratannya pun hanya membawa KTP dan KK (kartu keluarga) dengan menyerahkan ke pihak kelurahan. Ataupun melalui online dengan mengisi formulir serta mencatumkan nomor KK.

“Nanti disitu akan disaring indikator yang berhak menerima bantuan. Itu ada enam indikatornya,” jelas dia.

Adapun enam indikator yang berhak menerima bansos yakni,pekerja di bidang perdagangangan dengan skala usaha mikro dan kecil (UMK), pekerja di bidang pertanian, perikanan,perkebunan dengan skala UMK.

Kemudian pekerja di bidang pariwisata skala usaha UMK, pekerja di bidang transportasi skala UMK, pekerja di bidang industri skala UMK, dan penduduk yang bekerja sebagai pemulung.

“Sampai saat ini sudah ada 152 ribu KK yang terdaftar dari kelurahan dan online. Maka mereka yang sesuai indikator belum daftar segera daftar,” kata Rahmat.

Rahmat menegaskan, untuk warga yang belum terdaftar jangan hanya berriam diri aja. Akan tetapi aktif melakukan pendaftaran ke kelurahan atau cukup mudah melalui online.

Akan tetapi bagi namanya terdaftar lalu merasa bukan bagian dari enam indikator penerima basos harus melaporkan ke kelurahan untuk mengembalikannya.

“Atau orang yang menerima ternyata bukan, artinya tidak masuk dalam indikator penerima karena mampu ekonomi tinggal kembalikan ke RT RW nya sehingga tidak terjadi kegaduhan. Untuk bisa dialihkan ke warga yang memamg berhak,” papar dia.