PSBB di Tangsel Kapolres: imbauan saja, agar masyarakat agar taat dengan aturan -->

Breaking news

Live
Loading...

PSBB di Tangsel Kapolres: imbauan saja, agar masyarakat agar taat dengan aturan

Friday 17 April 2020


Kita lebih kepada imbauan saja, agar masyarakat agar taat dengan aturan yang sedang berlaku selama PSBB.

Tangerang Selatan- Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Setiawan mengatakan, dalam menjalankan tugas penjagaan di pos pemeriksaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di jalan-jalan di Tangsel, personel Polres Tangsel dalam pelaksanaannya lebih kepada imbauan kepada masyarakat yang masih keluar rumah pada saat PSBB berlangsung.

“Kita lebih kepada imbauan saja, agar masyarakat agar taat dengan aturan yang sedang berlaku selama PSBB,” kata Iman, Rabu (15/4).

Kapolres mengatakan, dalam menjalankan tugas tersebut, personelnya tak akan memberikan sanksi kepada para warga yang masih belum melaksanakan pemberlakuan PSBB.

"Yang terpenting saat ini ialah mengajak masyarakat untuk menaati aturan selama PSBB berlangsung demi memberhentikan wabah COVID-19 di Tangsel," kata Iman.Saat ini, kata Iman, Polres Tangsel menyiapkan titik pos pantau yang menjadi wilayah hukumnya. Iman menerangkan, karena wilayah hukum Polres Tangsel mencakup Kota Tangsel dan sebagian Kabupaten Tangerang.

“Beberapa titik memang sudah kita wacanakan, tapi belum fix titik mana saja. Karena kami kan mencakup Kota Tangsel dan sebagian Kabupaten Tangerang. Jadi masih koordinasi terus,” ujarnya.Titik pemeriksaan atau check point PSBB di Kota Tangsel juga sudah ditentukan. Pemantauan terhadap mobilitas pengguna kendaraan bermotor ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19.

"Ada tujuh posko (check point) COVID-19," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Purnama Wijaya saat dihubungi, Rabu (15/4).