Gubernur Ridwan Kamil sebut Bekasi masih zona merah, Walikota Bingung,. -->

Breaking news

Live
Loading...

Gubernur Ridwan Kamil sebut Bekasi masih zona merah, Walikota Bingung,.

Friday 22 May 2020


Rahmat Effendi sangat jauh menurun, karena total kasus terkonfirmasi positif di Kota Bekasi sebanyak 282. Penetapan zona hijau tak lepas dari kerja keras pemerintah.

Kota Bekasi- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bingung karena Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut Bekasi masih masuk zona merah corona. Menurut Rahmat Effendi, penanganan kasus Covid-19 di Bekasi telah berhasil menurunkan kasus positif hingga tinggal 17 pasien.

"Jabar masih kasih label level 4, ukurannya dari mana ya?" kata Rahmat Effendi pada Kamis, 21 Mei 2020.

Hal itu berbeda dengan hasil klasifikasi wilayah yang dilakukan pemerintah kota Bekasi berdasarkan kelurahan. Menurut Wali Kota Bekasi, sebanyak 39 kelurahan telah dinyatakan zona hijau artinya tak ada kasus baru ditemukan, sedangkan kasus lama telah dinyatakan sembuh atau negatif.

"Sekarang yang P+ (positif) ada 17 orang di 17 Kelurahan dan sedang perawatan RS," kata dia.

Jumlah kasus positif Covid-19 ini disebut Rahmat Effendi sangat jauh menurun, karena total kasus terkonfirmasi positif di Kota Bekasi sebanyak 282. Penetapan zona hijau tak lepas dari kerja keras pemerintah.

"Padahal kita sudah kerja dan dikaji dari aspek indikator dan lapangan," kata Wali Kota Bekasi.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan hasil evaluasi Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat terhadap pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi pertama yang berakhir Rabu, 20 Mei 2020. Ia mengatakan tersisa 3 daerah yang masih dalam zona merah corona.

“Yang di level merah, rata-rata sebelum PSBB adalah merah, yaitu Kabupaten Bekasi dengan skor 14, Kota Bekasi dengan skor 12, kemudian Kota Cimahi dengan skor 12. Jadi tiga kota dan kabupaten ini diharapkan melanjutkan seperti yang sudah dilaksanakan,” kata dia dalam konferensi pers,Rabu, 20 Mei 2020.

Hasil evaluasi PSBB Provinsi berupa analisa risiko kesehatan dan non-kesehatan yang kemudian diterjemahkan dalam 5 tingkat level kewaspadaan. Perhitungan dilakukan lewat skoring terhadap 8 indikator. Yakni laju penambahan Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), tingkat kesembuhan, kematian, reproduksi Covid atau Rt, transmisi atau kontak indeks, pergerakan, serta risiko geografi.

Dengan akumulasi skor antara 8-11 masuk di Level 5 atau kritis (hitam), 12-14 Level 4 atau berat (merah), 15-17 Level 3 atau cukup berat (kuning), 18-20 Level 2 atau moderat (biru), serta 21-24 Level 1 atau rendah (hijau). Pemerintah Jawa Barat juga sudah memberikan panduan aktivitas kegiatan yang boleh dilakukan pada masing-masing Level kewaspadaan tersebut.

“Persentase kegiatannya berbeda. Di Level 5 kegiatan mendekati nol atau total lockdown. Tidak ada. Yang ada adalah Level 4 kegiatan 30 persen, warna merah. Kalau turun ke kuning kegiatan boleh 60 persen. Kalau turun ke berwarna biru, Level 2, kegiatan boleh 100 persen, tapi tetap tanpa kerumunan. Yang boleh ada kerumunan itu hanya jika masuk ke level warna hijau,” kata Ridwan Kamil.

Menurut Ridwan Kamil, untuk jumlah kasus positif Covid-19 di Jawa Barat, Kota Depok tertinggi. “Tertinggi masih Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi. Mengindikasikan masih mayoritas ada di zona Bodebek dan Bandung Raya."