Jelang Arus Balik, Kakorlantas: yang Sudah Mudik Dilarang Kembali -->

Breaking news

Live
Loading...

Jelang Arus Balik, Kakorlantas: yang Sudah Mudik Dilarang Kembali

Monday 25 May 2020



Ada pelarangan balik lebaran, titik pantaunya sudah diputuskan. 

Jakarta - Korlantas Polri akan tetap melakukan penyekatan jalur mudik usai Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah. Pihak kepolisian memastikan akan melarang masyarakat yang lolos mudik untuk kembali ke Jakarta.
"Iya ada pelarangan balik lebaran, titik pantaunya sudah diputuskan," kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono, Minggu (24/5/2020).

Irjen Pol Istiono mengatakan pihak kepolisian akan melakukan penyekatan mulai dari Jawa Timur hingga Jawa Barat pada sejumlah titik di Jalur Pantura dan Jalur Selatan. Irjen Pol Istiono menyebut seluruh masyarakat harus memiliki izin untuk kembali Jakarta.

"Untuk akses masuk Jakarta harus ada izin, surat izin keluar masuk bila masyarakat yang punya ijin keluar masuk kalo ada boleh masuk kalo tidak (ada) putar balik tidak bisa ke Jakarta sebelum dia punya izin," ucap Irjen Pol Istiono.

Irjen Pol stiono menyebut pihaknya menerapkan aturan sesuai Pergub 47 tahun 2020. Irjen Pol Istiono menegaskan skenario ini sudah dipersiapkan dan diharapkan masyarakat untuk memahami aturan yang berlaku.

"Skenario ini sudah kita tata dan persiapkan, harapan kita masyarakat paham untuk balik bisa dengan izin yang telah ditetapkan ya," ujar Irjen Pol Istiono.