Pengamat: Menilai kebijakan menjalankan kembali moda transportasi umum -->

Breaking news

Live
Loading...

Pengamat: Menilai kebijakan menjalankan kembali moda transportasi umum

Monday 11 May 2020


Transportasi ilegal jauh lebih berbahaya dibandingkan menggunakan angkutan resmi yang memenuhi kriteria atau protokol kesehatan.

Jakarta- Pengamat transportasi dan Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas menilai, kebijakan menjalankan kembali moda transportasi umum dengan kriteria tertentu, memang lebih baik dilakukan supaya pergerakan orang dari kota lebih terkontrol oleh pemerintah.

"Selama ada pembatasan operasional transportasi umum, bukannya tidak ada pergerakan. Tetap ada tapi menggunakan transportasi ilegal dan ini jauh lebih berbahaya dibandingkan menggunakan angkutan resmi yang memenuhi kriteria atau protokol kesehatan dan bisa dikontrol pemerintah," kata Darmaningtyas saat dihubungi, Minggu (10/5/2020).

Pergerakan orang-orang terutama di perkotaan kembali ke beberapa daerah, menurut Darmaningtyas, tidak bisa benar-benar dihentikan. Ada berbagai kelompok yang memang harus melakukan pergerakan. Terutama dari mereka yang sudah tak memiliki lagi mata pencaharian di kota, orang-orang yang dalam keadaan keluarga sakit atau meninggal. "Memang kebijakan ini cukup dilematis. Kalau benar-benar dinonaktifkan akan banyak kendaraan ilegal yang lebih berbahaya. Tapi ketika dibuka seperti sekarang, masyarakat seakan-akan diperbolehkan mudik. Padahal kan sudah ada kriterianya dari Gugus Tugas Covid-19," kata Darmaningtyas.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai penyedia transportasi, memang menjalankan apa yang menjadi kriteria dari Gugus Tugas Covid-19. Dalam Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020, setidaknya ada tiga kriteria dan syarat seperti surat tugas dan hasil tes negatif Covid-19 dari Dinas Kesehatan setempat. "Tinggal bagaimana kriteria tersebut dikontrol, protokol kesehatan harus dijalankan oleh para penyedia angkutan. Dengan demikian, pergerakan orang jadi bisa lebih terpantau dan screening juga bisa dilakukan," kata Darmaningtyas.

Untuk memastikan protokol kesehatan berjalan secara ketat, Darmaningtyas juga mengusulkan agar pemerintah bisa memberikan bantuan ke operator-operator terkait. Ini bagian dari risiko yang harus ditanggung oleh negara ketika mengeluarkan kebijakan darurat.

"Mungkin bisa diadakan rapid test untuk pengemudi AKAP atau unit transportasi yang berjalan selama masa pandemi. Atau subsidi tarif karena operator hanya diperbolehkan mengisi 50% kapasitas saja. Ini perlu dilakukan agar protokol kesehatannya tidak melenceng di tengah jalan," kata Darmaningtyas menambahkan.