25 kilogram sabu disita dari seorang pengendara mobil -->

Breaking news

Live
Loading...

25 kilogram sabu disita dari seorang pengendara mobil

Tuesday 30 June 2020


Polda Sulteng Tangkap Pemobil Bawa 25 Kg Sabu, (30/6).

Palu - Seorang pengendara mobil ditangkap polisi saat memasuki Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) karena membawa narkoba jenis sabu sebanyak 25 kilogram. Polisi masih mendalami keterangan pelaku.
"Penangkapan berlangsung kemarin hari Minggu sekitar pukul 22.30 Wita oleh Tim Ditresnarkoba Polda Sulteng," ujar Kapolda Sulteng Irjen Pol  Syafril Nursal, Senin (29/6/2020).

Pelaku yang membawa sabu di dalam mobil hardtop tersebut ditangkap polisi di pos pemeriksaan Pantoloan. Namun Irjen Pol Syafril belum menjelaskan lebih jauh terkait pelaku serta barang bukti sabu siap edar yang diamankan.

"Pelaku yang diamankan masih dalam tahap pemeriksaan. Yang jelas 25 kg sabu sabu siap edar tim lapangan amankan," kata Irjen Pol Syafril.

Barang bukti sabu tersebut setiap kilonya dikemas dalam 1 bungkus plastik bening. 25 Bungkus plastik sabu itu kemudian disembunyikan pelaku ke dalam 2 buah kardus.