Dugaan Pungli mewarnai Penyaluran Dana BST Kemensos Untuk Masyarakat Miskin Desa Labuapi -->

Breaking news

Live
Loading...

Dugaan Pungli mewarnai Penyaluran Dana BST Kemensos Untuk Masyarakat Miskin Desa Labuapi

Thursday 4 June 2020

Memang telah terjadi pemotongan hak kami sebagai warga miskin oleh oknum MJ dan H.

Lombok Barat- Penyaluran dana bantuan untuk Masyarakat Miskin dan terdampak covid-19 di Desa Labuapi Kecamatan Labuapi Lombok Barat diwarnai adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum perangkat desa Labuapi berinisial MJ dan H.

Beberapa anggota masyarakat penerima manfaat yang mengadukan hal ini ke awak media yang namanya tidak mau diberitakan, mengatakan,"Memang telah terjadi pemotongan hak kami sebagai warga miskin oleh oknum MJ dan H."Katanya. Modusnya adalah setelah uang bantuan itu kami terima dari petugas pos, oleh MJ dan H kami diajak ke ruangan lain dan meminta kami menyerahkan Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) kepadanya, ya kami terpaksa menyerahkannya walau kami keberatan karena kami sangat membutuhkan bantuan tersebut "Lanjutnya. 

Sumber lain yang berhasil ditemui awak media mengatakan bahwa bukan kali ini saja pemdes labuapi berbuat seperti ini.Tapi dari dulu oknum-oknum pemdes di Labuapi ini melakukanhal yang serupa untuk memperkaya diri sehingga saat ini kekecewaan kami selaku masyarakat sudah memuncak kepada mereka,"Katanya. Tindakan mereka sudah terlalu sering melanggar hukum karena mereka menganggap kami bodoh semua. Insyaallah kali ini tindak pidana pungli ini rencananya akan kami ajukan untuk diproses secara hukum," ungkapnya. 

Kades Labuapi M Rifa'i ketika ditemui awak media pada konfirmasi pertama di kantornya (2/6/20) menyerahkan sepenuhnya urusan ini kepada MJ selaku sekdes. Selanjutnya MJ dan H pada konfirmasi pertama  membantah sepenuhnya aduan masyarakat tersebut. Kedua oknum pemdes Labuapi ini mengatakan bahwa sama sekali tidak ada pemotongan.

Akan tetapi, ketika kami awak media bergegas meninggalkan kantor desa Labuapi, kembali sumber yang tidak mau diberitakan namanya memberhentikan kami dan mengatakan bahwa kalau pengakuan oknum-oknum tersebut mengatakan tidak ada pemotongan berarti mereka berbohong karena yang sebenarnya terjadi adalah kedua oknum tersebut melakukan pemotongan ,"Katanya

Akhirnya awak media mencoba konfirmasi ulang aduan masyarakat ini dengan MJ melalui WA yang bersangkutan (3/6/2020), dan inilah pengakuan oknum MJ,"Kita sudah bicara sebelumnya dengan penerima dan meminta tolong kepada penerima untuk bantuannya diambil dan dialihkan kepada masyarakat yang belum menerima dan masyarakat tersebut mengiyakan.Terkait keadaan dibawah kami tidak mengetahui dan saya sudah konfirmasi ke pak RT dan masyarakat tersebut ternyata si penerima tidak memberikan semua dananya ke masyarakat yang belum menerima tetapi dia sendiri yang mengambil dana 300 ribu dan sisanya diberikan ke Pak RT untuk diberikan kemasyarakat yang disepakati,"ungkap MJ.

Akhirnya sesuai dengan komitmen pemerintah bahwa dengan dalih apapun pemotongan bantuan dampak covid-19 maupun bantuan lainnya yang diperuntukan bagi masyarakat miskin tidak boleh dilakukan (a2n)