Kepala MA Hidayatul Muhsinin Membantah Melakukan Pungutan Ujian -->

Breaking news

Live
Loading...

Kepala MA Hidayatul Muhsinin Membantah Melakukan Pungutan Ujian

Saturday 13 June 2020


Lombok Tengah- Seluruh jajaran pendidik dan unsur komite melakukan rapat evaluasi terhadap berita miring yang dirilis oleh salah satu media online global investigasi 12/6/2020. Pasalnya bahwa sekolah tidak pernah merasa melakukan pungutan uang ujian. Perlu diketahui dan ini juga saya sudah sampaikan kepada wartawan global yang datang konfirmasi kepada kami tapi hak jawab yang kami berikan tidak dirilis sesuai jawaban yang kami berikan sehingga berita yang dibuat jadi blunder dan terkesan fitnah,"kata Murahadi, S.Pd.I kepada awak media ini saat mengadukan kasus ini. 

Pada saat itu kami sudah jelaskan bahwa anak-anak yang sekolah di yayasan kami baik MTs maupun MA semua gratis dari awal masuk, bahkan semua pakaian seragamnya kita berikan," Terang Murahadi yang di dampingi oleh ketua komite MTs Lalu Multazam dan ketua Komite MA Munawir. 

Lebih lanjut mereka mngatakan bahwa setiap awal tahun ketika rapat dengan wali murid, kita sudah sampaikan kepada semua wali murid bahwa anak-anak kita ini gratis selama menempuh sekolah di disini, cuma pada akhir tahun nanti ijinkan kami untuk mohon bantuan sumbangan karena saat itu anak-anak kita akan banyak membutuhkan biaya, dan mereka semua sepakat dan ketika akhir tahun kesepakatan itu kembali kami rapatkan dengan orang tua wali kelas IX dan kelas XII, dan mereka tetap komit dengan kesepakatan awal yang telah kita sepakati di awal mereka masuk, dan besar sumbangan itu yang disepakati waktu rapat akhir tahun itu adalah Rp.500.000."Lanjutnya

Selanjutnya Murahadi juga mengatakan bahwa sebenarnya sumbangan tersebut digunakan untuk kegiatan-kegiatan akhir tahun siswa yang meliputi pembiayaan kegiatan pemantapan, ujian sekolah,  ujian praktek, simulasi UAMBN-BK dan UN-BK sebanyak 3 kali yang semuanya butuh biaya besar untuk pengawas, tehnisi maupun proktor, termasuk biays jaringan internet dan peminjaman laptop.  Semua kegiatan-kegiatan ini dilakukan sebelum wabah korona. sementara biaya yang diberikan pemerintah belum ada karena waktu itu UN direncanakan akan ditiadakan,"Tambah Murahadi.

Sebagaimana pasal 17 ayat 1 Permendikbud 43/2019 sebagaimana dikutip wartawan globalinvestigasi yang menyatakan bahwa biaya penyelenggaraan dan pelaksanaan ujian  nasional menjadi tanggungjawab pemerintah pusat,  pemerintah daerah dan satuan pendidikan. Inilah dasar kami meminta bantuan dalam bentuk sumbangan itu ke wali murid,"Imbuhnya. Jadi itu murni sumbangan untuk kegiatan-kegiatan menjelang UN bukan biaya ujian sebagaimana kuitansi yang dijadikan sebagai bb yang baru kami tahu setelah diberitakan kalau itu terjadi salah tulis oleh petugas yang kami tugaskan, dan arah sumbangan tersebut jelas pertanggungjawabannya sudah kami buat, "Ungkapnya. Kalau dana ujin nasional itu jelas dari pemerintah seandainya jadi dilaksanakan,"Pungkasnya. 

Karena berdasarkan video wawancara yang dikirimkan kepada kami oleh oknum (Mst) yang juga adalah oknum wartawan terkesan memprovokasi sumber karena sumber yang diwawancarai jelas-jelas mengatakan mengeluarkan sumbangan itu dengan sukarela tanpa paksaan. Oleh karena itu kami pihak sekolah merasa keberatan dengan pemberitaan tersebut, dan berencana akan mengadukan hal ini ke PWI dan polisi karena jelas mencemarkan nama baik sekolah kami.