Ketua DPRD kabupaten Purwakarta bersama SatPol PP ke lokasi penambangan pasir ilegal -->

Breaking news

Live
Loading...

Ketua DPRD kabupaten Purwakarta bersama SatPol PP ke lokasi penambangan pasir ilegal

Friday 19 June 2020



KETUA DPRD TK II PURWAKARTA BERSAMA SATPOL PP MELAKUKAN  SIDAK KESEJUMLAH LOKASI PENAMBANGAN PASIR ILELGAL.

Purwakarta- Setelah kemarin komisi I DPRD TK II Purwakarta memanggil pengusaha galian atau penambang tanah merah didaerah Kecamatan Sukatani,kini Ketua DPRD TK II Kabupaten Purwakarta melakukan kegiata sidak kesejumlah galian pasir yang berada di Kecamatan Campaka.

Ketua DPRD H. Ahmad Sanusi kali ini datangi galian Pasir milik PT Tiga Sedulur Sakti  di Desa Cirende Kecamatan Campaka yang diduga belum memiliki surat ijin lengkap.

"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Purwakarta sudah Gerah akan aduan masyarakat soal kerusakan alam akibat beroperasinya pertambangan pasir," jelas Amor sapaan akrab H. Ahmad Sanusi, Jumat (19/06).

Menurutnya, benar juga aduan masyarakat, hektaran tanah perbukitan, perkebunan rusak akibat galian pasir Cirende. Meski ini tanah milik pribadi, tetapi pemkab Purwakarta atas nama negara berhak melalukan pengawasan dan pengendalian, apalagi jika galian ini belum berijin.

Beredar kabar, melalui ESDM Provinsi beberapa waktu lalu. Galian pasir Cirende milik HE pengusaha spesialis pasir asal Subang ini diduga belum melengkapi ijin pertambangan atau penjualan material hasil pertambangan.



Pada dasarnya kata H. Ahmad Sanusi, para pengusaha galian pasir jika sudah menjual harusnya menyetor pajak hasilnya ke Pemda, setelah bertahun tahun beroperasi diduga galian pasir Cirende tidak setor pajak.Atas dasar dan fakta itu jelas negara sudah dirugikan.Ungkap Ahmad.

"Silahkan menambang, tapi tolong proses perijinanya dulu sampe selesai. Baru menjual, jangan mau untung sendiri tapi negara dirugikan. Mulai dari keluhan masyarakat sampai soal pajak, negara dirugikan," lanjutnya.

Ahmad Sanusi alias Amor akan memanggil semua pengusaha dan dinas terkait.kita melakukan pemanggilan atas dasar beberapa kali melakukan sidak. Selain akan memeriksa kelengkapan ijin juga akan memeriksa pajak.

Usai mendatangi galian pasir Cirende, H Ahmad sanusi bersama jajaran Satuan Polisi Pamong Praja juga mendatangi galian tanah merah di Desa Cipinang dan Ds Cibukamanah kec Cibatu.

Pada kesempatan yang sama Kasatpol PP ,Aulia Pamungkas menjelaskan,

 "Kami datangi dan cek semua, kami menghimbau semua pengusaha agar patuh dan taat  pada hukum dan aturan.Ingat bahwa warga yang baik adalah warga yang patuh dan taat kepada Hukum," tutup Aulia .