Pedagang Udang online ditangkap Polisi -->

Breaking news

Live
Loading...

Pedagang Udang online ditangkap Polisi

Monday 22 June 2020


Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Puluhan Juta, Sales Semen Diamankan Polisi, (22/6).

Kediri- Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota mengamankan IRMA, warga Jelakombo Jombang karena diduga menggelapkan uang setoran di tempatnya bekerja, PT Mitra Abadi Lintas Generasi, Rejomulyo Kota Kediri. Akibat perbuatan tersebut, perusahaan distributor semen itu mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta.

AKP KAMSUDI, Kasubag Humas Polres Kediri Kota menjelaskan kasus penggelapan dengan memanfaatkan jabatan  sebagai sales itu pertama kali diketahui oleh EKO, karyawan bagian audit keuangan. Dia mengetahui adanya selisih antara tanda terima bukti pembayaran dari toko dengan data yang ada di kasir sebesar Rp 50 juta. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi.

Menindaklanjuti laporan itu, Satreskrim Polres Kediri Kota lalu melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas mengetahui keberadaan IRMA di wilayah Jombang. Dia menjalankan bisnis jual udang secara online. Dengan menyamar sebagai pembeli, polisi kemudian janjian dengan IRMA untuk transaksi COD (Cash On Delivery). Saat bertemu di depan sebuah swalayan di Jombang, Senin siang tadi, IRMA langsung ditangkap petugas. Selanjutnya, IRMA dibawa ke Mako Polres Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut.