Pelaku penganiaya Kades Jatimekar sudah ditahan -->

Breaking news

Live
Loading...

Pelaku penganiaya Kades Jatimekar sudah ditahan

Tuesday 30 June 2020


AG PELAKU PENGANIAYA KADES JATIMEKAR SUDAH DITETAPKAN JADI TERSANGKA DAN LANGSUNG DITAHAN.

PURWAKARTA – Tidak menunggu lama, jajaran kepolisian dari reserse reskrim purwakarta menetapkan warga berinisial Ag selaku pelaku penganiyayaan terhadap kepala desa jatimekar kecamatan jatiluhur menjadi tersangka.

Pasca penganiayaan yang dilakukan Ag terhadap Kusnandar (Kepala Desa Jatimekar), Ag diantar ke mapolres purwakarta oleh pihak aparatur desa babakansari kecamatan plered.

Pelaku Ag datang ke kantor kepolisian sekitar pukul 02.30 dini hari, langsung di periksa pihak kepolisian di lakukan berita acara pemeriksaan secara marathon kemudian langsung ditetapkan menjadi tersangka.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Purwakarta, melaui Iptu. Fitran Romajinah Kasat Reskrim yang baru menjabat melalui sambungan seluller, Selasa (30/06)

Selain ditetapkan sebagai tersangka, pelaku Ag  juga merupakan tokoh masyarakat sebagai bamusdes dari desa babakansari yang berlagak seperti preman tersebut kemudian langsung di tahan oleh pihak aparat berwajib.

“Iya, sudah langsung ditahan,” tambah Fitran melalui sambungan seluller.

Seperti di katahui hanya karena hal sepele, yaitu tabrakan ringan antara kedua mobil Inova dan Sedan di wilayah perbatasan antara desa babakansari dan desa anjun kecamatan plered, kepala desa jatimekar Kusnandar di pukuli hingga berdarah-darah di wajahnya, Minggu malam (28/06) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kepala desa yang berada dalam mobil kemudian keluar untuk melihat mobil yang tertabrak di bagian samping belakang, Ag yang menabrak mobil Kusnandar bukannya meminta maaf malah langsung melayangkan beberapa bogem mentah kepada kepala desa jatimekar.

Akibatnya pelipis bagian sebelah kiri kepala desa jatimekar berdarah-darah, bahkan sobek beberapa centi akibat pukulan dari Ag yang diketahui warga babakansari bahkan sebagai bamusdes di desa tersebut.

Setelah mendapatkan pukulan bertubi-tubi kepala desa jatimekar akhirnya dilarikan kerumah sakit bayu asih, setelah melakukan visum Kusnandar kemudian menuju kantor kepolisian membuat laporan atas kejadian yang menimpanya.

Selain kepala desa jatimekar, malam itu pihak kepolisian juga memeriksa dua orang saksi lainnya yaitu Lury dan Dadan. Setelah kedua orang saksi di periksa dan memberikan keterangan, pihak kepolisian tanpa jeda kemudian memeriksa pelaku Ag yang datang diantar oleh aparatur desa setempat kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

‘Cerita dibalik penahanan tersangka Ag’

Sebelum Dadan memberikan keterangan kepada pihak kepolisian (tengah malam itu bersama pojokjabar di ruang tunggu reskrim), Dadan mendapatkan telephon dari istri tercintanya yang ada di rumah.

“Wah gawat, pelaku Ag datang kerumah gedor-gedor kaca rumah. Istri saya sampai ketakutan dirumah,” kata Dadan, sesudah menerima telephon, Senin (29/06) dini hari sekitar pukul 00.30 Wib.

Beberapa rekan media yang hadir kemudian berinisiatif menelepon kepala desa babakansari, camat plered dan juga aparat kepolisian setempat yang meminta agar pelaku tidak melakukan hal-hal yang tidak diingankan terhadap keluarga saksi.

Atas salah satu kejadian tersebut, polisi yang melakukan pemeriksaan terhadap Ag yang juga bamusdes di desa babakansari kemudian menetapkan Ag menjadi tersangka dan langsung menahannya.