Terkait adanya dugaan pungli penyaluran BST, Oknum Perangkat Desa Labuapi Intimidasi warga -->

Breaking news

Live
Loading...

Terkait adanya dugaan pungli penyaluran BST, Oknum Perangkat Desa Labuapi Intimidasi warga

Tuesday 9 June 2020


Oknum Perangkat Pemdes Diduga Intimidasi Warganya Karena Mengadukan Adanya Kasus Pungli Saat Penyaluran Dana  BST Kemensos Untuk Masyarakat Miskin Di Desa Labuapi Lombok Barat.

Lombok Barat- Adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum MJ dan H yang tidak lain adalah oknum perangkat desa Labuapi saat penyaluran dana bantuan untuk Masyarakat Miskin dan terdampak covid-19 beberapa hari lalu,  membuat oknum perangkat desa Labuapi Kecamatan Labuapi Lombok Barat meradang. 

Pasalnya berita yang dirilis di Babe dan terbaca secara nasional oleh seluruh kalangan terbaca juga oleh beberapa warga desa labuapi kemudian mereka share ke beberapa temannya membuat oknum MJ pada hari Senin, 8/6/2020 memanggil beberapa warga penerima BST dan beberapa orang yang dia anggap sebagai penyebar berita hoax. Pada kesempatan tersebut MJ diduga melakukan intimidasi terhadapmereka sehingga masyarakat yang mengadukan masalah pemotongan atau pengalihan haknya  atas dana BST ke wartawan media investigasi menjadi ketakutaan. Salah seorang sumber yang tidak mau namanya diberitakan yang dianggap menyebarkan berita hoax mengaku bahwa dirinya diancam akan dilaporkan oleh MJ ke polisi atas tindakannya menshare berita tersebut. 

Ketika dihubungi awak media yang bersangkutan mengatakan dirinya merasa terancam. Oleh awak media kemudian yang bersangkutan dijelaskan bahwa berita yang dishare bukan berita hoax. Berita tersebut sudah berdasarkan aduan masyarakat dan sudah terkonfirmasi dengan baik dengan MJ sebelum dirilis coba lihat jawaban MJ setelah pada konfirmasi sebelumnya sempat mengaku tidak ada potongan bersama H. Inilah  pengakuan MJ pada konfirmasi kedua yang dilakukan salah seorang tim wartawan media investigasi melalui WA yang bersangkutan (3/6/2020), yang sudah terscreenshoot "Kita sudah bicara sebelumnya dengan penerima dan meminta tolong kepada penerima untuk bantuan nya diambil dan dialihkan kepada masyarakat yang belum nerima dan masyarakat tersebut mengiyakan terkait keadaan dibawah kami tidak tau dan saya sudah konfirmasi ke pak RT dan masyarakat tersebut ternyata si penerima tidak memberikan semua dananya ke masyarakat yang belum nerima tetapi dia sendiri yang mengambil dana 300 ribu dan sisanya diberikan ke Pak RT untuk diberikan kemasyarakat yang disepakati. ungkap MJ saat konfirmasi kedua."Jelas salah satu awak media. Apalagi ada pemanggilan warga selaku keluarga penerima manfaat (KPM) bersama warga yang share berita ke kantor desa oleh oknum MJ, lalu ada ancaman mau polisikan warganya, artinya bahwa dengan menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah, patut diduga bahwa memang telah terjadi pemotongan maupun pengalihan hak warga selaku KPM, "Pungkasnya.

MJ saat dikonfirmasi via WAnya tentang dugaan intimidasi tersebut, mengatakan," Saya atas nama pribadi tidak pernah melihat uang masyarakat apalagi mau memotong ..atas bukti apa bapak merilis pemberitaan yg kemarin dan atas dasar dan bukti apa bilang saya mengintimidasi warga, Ungkapnya..