Wadau, Curi celana dalam sama Bra untuk dijadikan bahan fantasi -->

Breaking news

Live
Loading...

Wadau, Curi celana dalam sama Bra untuk dijadikan bahan fantasi

Wednesday 17 June 2020


Ingin Menghirup Aromanya Jadi Alasan Pemuda Kediri Curi Celana Dalam dan Bra, (17/6).

Nganjuk - Hasyrat ingin berfantasi seks membuat Ahmad Wahyu Nianto (22), asal Kediri, nekat mencuri beragam celana dalam dan bra warga Nganjuk. Kepada polisi warga Desa Waneng Paten, Kecamatan Gampengrejo, itu mengaku nekat mencuri pakaian dalam wanita untuk kepentingan berfantasi seks.

Informasi yang dihimpun, dari hasil mencuri pakaian wanita tersebut pelaku bisa menghirup aroma celana dalam dan bra bekas terpakai tersebut.

"Pengakuan pelaku melakukan pencurian celana dalam wanita dan BH itu katanya untuk dijadikan bahan fantasi seks," ujar Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Nikolas Bagas saat dikonfirmasi detikcom, Senin (14/6/2020).

Dia mengaku dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 2 celana dalam perempuan dan 3 bra. Pelaku dikenakan pasal 363 ayat 3e KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

"Pelaku masih kita periksa untuk pengembangan jika dimungkinkan ada korban lain," paparnya.

Sebelumnya, warga Nganjuk mengamankan pelaku yang tertangkap basah mencuri pakaian dalam wanita, Minggu (14/6/2020). Warga melihat gerak gerik mencurigakan seorang pemuda yang duduk santai di pinggir jalan.

Namun saat dini hari, pemuda tersebut sudah berada di dalam pagar rumah warga. Pelaku beraksi di kediaman keluarga Mujiono (30). Warga sempat menegur, namun pelaku justru melarikan diri. Warga pun mengejar pelaku hingga akhirnya tertangkap dan sempat dihajar warga.