Dana Bansos PKH dalam Rekening Raib, Warga Kotaanyar Ngadu ke Polisi: Berikut penjelasan Dinsos -->

Breaking news

Live
Loading...

Dana Bansos PKH dalam Rekening Raib, Warga Kotaanyar Ngadu ke Polisi: Berikut penjelasan Dinsos

Sunday 12 July 2020


Pihaknya langsung menelusuri ketika mendapat informasi negatif tersebut. Pihaknya kemudian menurunkan tim untuk datang dan mengecek kebenarannya, (12/7).

Probolinggo- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo menelusuri dugaan raibnya dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) milik Hotima (35) warga Dusun Krajan, Desa Sidomulyo, Kecamatan Kotaanyar. Ternyata bansos itu, selama ini diterima oleh Jaena, ibu Hotima.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Probolinggo, Ofie Agustin mengatakan pihaknya langsung menelusuri ketika mendapat informasi negatif tersebut. Pihaknya kemudian menurunkan tim untuk datang dan mengecek kebenarannya. Seperti apa fakta yang terjadi.

“Yang berita ini sudah di-TL (tindak lanjut) team, juga tadi saya cek. Setiap hari, team Dinsos terkait aduan bansos turun ke lapangan. Sebagai upaya pelayanan terbaik ke masyarakat Kabupaten Probolinggo,” kata Ofie ketika dikonfirmasi wartabromo.com melalui selulernya, Jumat, 10 Juli 2020.

Dari penelusuran, diketahui jika Hotima bukan penerima manfaat dana bansos PKH itu. Penerima aslinya adalah Jaena, yang tak lain adalah ibu Hotima. Jaena merupakan penerima manfaat bansos PKH-lansia.

“Ternyata bantuanya di terima ibu dari Hotima atas nama Jaena, karena komponennya lansia. Diterima oleh ibunya setiap pencairan. Komponen PKH-nya, karena yang dapat ibunya,” ungkap Ofie.

Ia juga menjelaskan kenapa jumlah yang muncul langsung besar, yakni Rp6,5 juta. Hal itu, disebabkan karena rekening untuk penerima manfaat bansos PKH, bukan rekening koran. Sehingga ketika dicek, langsung terakumulasi dari terakhir pengecekan dilakukan.

“Karena rekeningnya bukan rekening koran, maka terakumulatif. Kalo print koran, akan terinci sesuai yang diterima KPM (keluarga penerima manfaat),” tandas mantan Kabid Infokom Diskomimfo Kabupaten Probolinggo itu.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Hotima merasa heran karena dana bansos PKH miliknya raib dari rekening. Ia pun mengadu ke polisi terkait raibnya uang yang seharusnya menjadi haknya itu.

Sejak 2017 lalu, ia terdaftar sebagai penerima manfaat bansos PKH. Tetapi, sejak 2018 hingga saat ini, ia tak menerima kucuran dana jaring pengaman sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) itu. Ia baru tahu, jika namanya masih terdaftar sebagai penerima manfaat bansos PKH, ketika kartu ATM PKH-nya diberikan pada 26 Juni lalu.

Selama ini, kartu ATM tersebut berada di ketua kelompok KPM (keluarga penerima manfaat). Ternyata adanya traksaksi penarikan yang tercatat dalam buku rekeningnya. Bahkan, ada penarikan sebesar Rp6,5 juta pada 24 Mei lalu.