Danjen KOPASSUS terima kunjungan Wakil KADISDIK Prov. DKI Jakarta -->

Breaking news

Live
Loading...

Danjen KOPASSUS terima kunjungan Wakil KADISDIK Prov. DKI Jakarta

Monday 27 July 2020


Jakarta - Danjen Kopassus Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr. (Han) menerima kunjungan Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat di Makopassus Jakarta.

Wakil Kepala Dinas, Syaefulloh Hidayat;  yang didampingi Kabid Tenaga Kependidikan, Didi Hartaya; Kabid Humas, Sony Juhersoni dan Kabid SMA dan SMP, Taga tiba di Makopassus pukul  09.30. Setelah melalui sejumlah protokol kesehatan selanjutnya diterima Danjen Kopassus di ruang tamu, Senin (27/7).

Dalam  kesempatan tersebut Danjen yang didampingi Aster Kopassus Letkol Inf Is Abul Rasi, Waaspers Kopassus Letkol Inf Wimoko dan Waasintel Kopassus Letkol Inf Benny R. Cahniago, mengatakan bahwa kunjungan tersebut disamping sebagai wujud silaturahmi juga dimaksudkan untuk meningkatkan kerja sama antara Kopassus dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang sudah terjalin selama ini.


Ditambahkan Danjen, bahwa selama ini antara Kopassus dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah berlangsung kerja sama khususnya dalam penerimaan siswa SD, SMP dan SMA di lingkungan Kopassus sehingga dapat memfasilitasi kegiatan belajar putra putri anggota Kopassus.

“Kerjasama ini dirasakan sangat membantu orang tua yang sedang melaksanakan tugas operasi. Mereka bisa berkonsentrasi dan fokus dalam melaksanakan tugas karena urusan pendidikan anaknya sudah difasilitasi oleh Dinas Pendidikan DKI,” jelas Danjen.

Sementara itu  Syaefulloh mewakili Kadisdik DKI, mengatakan sangat senang dan bangga bisa berkunjung ke Kopassus dalam rangka membicarakan masalah pendidikan. 
“Saya sangat senang bisa berkunjung ke Kopassus. Sebagai kelanjutannya tentu akan kami bahas lebih lanjut di tingkat dinas sehingga ke depan kerja sama akan semakin meningkat,” tambah Wakil Kadisdik DKI.

Dijelaskan oleh Syaefulloh bahwa pada penerimaan siswa baru tahun ini sesuai dengan aturan dari Kemendikbud menggunakan kriteria umur. Dimana tujuannya adalah  untuk menyamaratakan agar seluruh sekolah dapat mengajar murid dari semua kalangan baik yang pintar dan kurang pintar. Sehingga nantinya tidak ada sekolah yang hanya menerima siswa pintar saja. Diharapkan melalui sistem ini guru akan mendapat pengalaman mengajar semua kalangan.

“Melalui sistem penerimaan seperti ini, para pengajar mendapat pengalaman baru mengajar semua strata. Sehingga akan memacu guru untuk berinovasi dan berkreasi,” (rnd/wd)