DLH Tangsel: Kawasan industri Taman Tekno, BSD, belum mempunyai Instalasi IPAL -->

Breaking news

Live
Loading...

DLH Tangsel: Kawasan industri Taman Tekno, BSD, belum mempunyai Instalasi IPAL

Friday 31 July 2020


Sumber limbah tersebut berasal dari blok B1 kawasan Taman Tekno BSD, dimana di dalamnya terdapat 51 perusahaan.

Tangerang Selatan - Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebut bahwa, kawasan industri Taman Tekno, BSD, belum mempunyai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) secara Komunal.

Hal itu dikatakan Kepala Seksi Pengelolaan Limbah DLH Tangsel, Tedi Krisna. Menurutnya, sumber limbah tersebut berasal dari blok B1 kawasan Taman Tekno BSD, dimana di dalamnya terdapat 51 perusahaan.

Sementara, kata dia, perusahaan-perusahaan tersebut belum menyediakan Ipal Komunal. Akibatnya, limbah di dalamnya tidak terkontrol dan meluber menuju kali Jalatreng.

“Belum ada Ipal Komunal. Limbah-limbah industri itu langsung menuju kali Jalatreng bagi yang limbahnya tidak terkontrol. Dalam blok itu macam-macam perusahaan maupun distributor seperti kosmetik, pakaian, makanan dan macem-macem,” jelas Tedi saat dikonfirmasi via telpon, Rabu (29/7/2020).

“Itu dikelola BSD karena memang kawasan punya BSD, memang taman tekno punya BSD, secara umum belum punya Ipal Komunal. Makanya kita sarankan perusahaan disana memiliki alat pengelolaan limbah sendiri,” tambahnya.

Dijelaskan Tedi, dari total 1.000 pabrik yang ada di kawasan Taman Tekno, hanya sekitar 20 persen yang produksi. Selebihnya hanya gudang biasa dan distributor.

“Namanya distributor tidak melakukan proses produksi, hanya gudang biasa aja. Yang masalah itu mereka yang melakukan produksi. Kalo perusahaan yang produksi ada 20 persen dari total 1.000 perusahaan, berati sekitar 200an perusahaan yang produksi, selebihnya gudang dan distributor semua,” terangnya.

Menurut Tedi, saat ini pihaknya sedang memeriksa kandungan limbah tersebut. Jika, kata dia, ditemukan zat berbahaya makan akan dilakukan pembinaan terlebih dahulu untuk selanjutnya melakukan langkah-langkah setrategis lainnya.

“Kalo pemeriksaan dari DLH ditemukan limbah berbahaya, kita cek dokumen. Fungsi kita sebagai DLH kan pembinaan dulu, untuk melakukan langkah-langkah strategis seperti apa nantinya,” ungkap Tedi.

Dikonfirmasi terpisah, Head of Media Relations and Internal Communications Sinarmas Land BSD, Ahmad Soemawisastra mengaku belum mengetahui perihal limbah tersebut. Dia pun seperti ragu mengatakan bahwa kawasan Taman Tekno dikelola oleh BSD.