Operasi ini akan berlangsung hingga 5 Agustus 2020 -->

Breaking news

Live
Loading...

Operasi ini akan berlangsung hingga 5 Agustus 2020

Thursday 23 July 2020


Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2020 Mulai Hari Ini.

Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya menggelar operasi lalu lintas dengan sandi Operasi Patuh Jaya 2020 terhitung mulai hari ini. Operasi ini akan berlangsung hingga 5 Agustus 2020.
"Tahu kan razia di tempat? Kalau razia di tempat 'kan anggota stasioner, tetapi tahun ini kita tidak laksanakan itu untuk menghindari kerumunan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol  Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (22/7/2020).

Operasi kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Operasi Patuh Jaya 2020 tidak menggunakan sistem razia di tempat untuk menghindari kerumunan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menjelaskan, dalam Operasi Patuh Jaya kali ini polisi tidak akan berdiam diri di pinggir jalan dan merazia pengendara. Namun, kata AKBP Fahri, polisi akan berkeliling dan langsung menyetop pengendara yang terlihat melanggar aturan.

"Dengan cara mobile atau hunting system, ya. Misalnya, dari Jalan Hasyim Anshari pindah ke Daan Mogot. Jadi, ada perpindahan secara mobile," kata AKBP Fahri.

Namun, AKBP Fahri tak dapat memastikan berapa lama penjagaan di satu titik berlangsung. AKBP fahri mengatakan petugas akan berpindah lokasi operasi jika di tempat tersebut dinilai pelanggaran sudah berkurang.

"Itu tidak bisa dihitung berapa lamanya, ya. Kan itu mobile. Kalau sudah dirasa berkurang pelanggarannya, akan pindah lagi. Jadi akan mencari tempat yang sekiranya akan banyak pelanggaran," jelas AKBP Fahri.

Demi menghindari penumpukan, petugas yang berjaga di setiap titik dibatasi maksimal 15 orang. Petugas akan dilengkapi masker dan sarung tangan. Total ada 1.807 personel gabungan, mulai polisi, TNI, Dishub DKI, hingga Satpol PP, yang akan melakukan penjagaan di Operasi Patuh Jaya tahun ini.

Selain itu, AKBP Fahri menyebut ada 5 sasaran Operasi Patuh Jaya 2020. Di antaranya melawan arus hingga melanggar marka stop line.

"Ketiga, penumpang dan pengemudi tidak menggunakan helm SNI. Keempat, melintas bahu jalan tol dan kelima menggunakan rotator dan sirene tidak sesuai ketentuan. Lima poin itu yang jadi sasaran khusus," kata AKBP Fahri.