Ops Patuh Jaya 2020, Polres Karawang Bagi bagi masker -->

Breaking news

Live
Loading...

Ops Patuh Jaya 2020, Polres Karawang Bagi bagi masker

Sunday 26 July 2020


Kali ini polisi tidak akan melakukan razia di tempat atau di suatu titik lokasi yang sudah ditentukan, (26/7).

Karawang – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar razia kendaraan Operasi Patuh 2020 yang digelar selama 14 hari, yakni mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Berbeda dari operasi kendaraan bermotor dalam kondisi normal, razia kali ini juga akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 bagi para pengendara.

Hari ini Sabtu (25/7/2020) Sat Lantas Polres Karawang Polda Jabar sudah menggelar kegiatan Ops Patuh Lodaya 2020 di Bundaran Mega Mall Karawang, kegiatan dipimpin oleh Kanit Reg Ident Polres Karawang Iptu Siti Barkah dan personil Sat lantas baik staf maupun opsnal.

Sehubungan dengan situasi dan kondisi terkait pandemi Covid-19 sekarang ini, pelaksanaan Operasi Patuh 2020 berbeda dari sebelumnya. Kali ini polisi tidak akan melakukan razia di tempat atau di suatu titik lokasi yang sudah ditentukan. Langkah ini diambil untuk menghindari terjadinya kerumunan pengemudi kendaraan bermotor.

“Tindakan hukum yang dikedepankan ialah persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas,” katanya Iptu Siti Barkah SH.

Ditambahkan, pelaksanaan kegiatan Ops digelar dengan konsep sifatnya preemtif dan humanis atau persuasif dan humanis, ” kita bagi bagi masker kepada pengendara, tukang becak, masyarakat dijalan dengan pendekatan preemtif tersebut dilakukan lantaran operasi patuh digelar ditengah berlangsungnya Pandemi Covid-19 atau virus corona. Terangnya.