Polisi ungkap lahan Ganja di Bukit Tunggul, Cilengkrang -->

Breaking news

Live
Loading...

Polisi ungkap lahan Ganja di Bukit Tunggul, Cilengkrang

Monday 13 July 2020


Lahan seluas 1 herktar tersebut telah ditanami ganja selama lebih dari 1 tahun dan sudah mendapatkan hasil atau panen sebanyak 4 kali, (13/7).

Bandung- Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris M.Y. Marzuki, S.I.K. bersama Sat Res Narkoba Polres Cimahi lakukan Penyisiran dan ungkap kasus Lahan Ganja di Bukit Tunggul Ds. Cipanjalu, Kec. Cilengkrang, Minggu (11/07/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Cimahi Kompol Ari Setyawan Wibowo, S.H., M.I.K, Pejabat Utama Polres Cimahi serta Kepala Desa Suntenjaya.

Bahwa lahan seluas 1 herktar tersebut telah ditanami ganja selama lebih dari 1 tahun dan sudah mendapatkan hasil atau panen sebanyak 4 kali, masing masing panen didapatkan hasil 40 kg Ganja kering yang berasal dari sekitar 800 batang pohon Ganja serta saat ini kelima orang tersangka dilakukan penyidikan dan penahanan di kantor Sat Narkoba Polres Cimahi.