Terkait Dana Bos: Diperas oknum peneggak hukum, 64 kepala SMP negeri kompak mundur -->

Breaking news

Live
Loading...

Terkait Dana Bos: Diperas oknum peneggak hukum, 64 kepala SMP negeri kompak mundur

Thursday 16 July 2020

Ilustrasi

Para kepala sekolah mengaku sudah tidak tahan lagi dan memutuskan untuk mundur dari jabatannya.

Pekanbaru- Aksi pengunduran diri yang dilakukan 64 kepala sekolah menengah pertama (SMP) negeri se-Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ternyata bukan kali pertama diajukan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Inhu Ibrahim Alimin mengatakan, pengunduran diri sudah pernah diajukan pada 2019 lalu.

"Alasan pengunduran diri waktu itu ya sama dengan yang sekarang. Mereka tidak nyaman karena diganggu oknum-oknum dalam pengelolaan dana BOS," kata Ibrahim saat berbincang dengan Kompas.com, Kamis (16/7/2020).

Namun, menurut Ibrahim, pada saat itu pihaknya berhasil membujuk, sehingga para kepala sekolah tidak jadi mengundurkan diri.

"Kita sampaikan ke mereka, guru-guru butuh kepala sekolah dan mereka memahaminya kala itu dan masih mau bertahan," sebut Ibrahim.

Namun, sampai saat ini para kepala sekolah masih mengalami gangguan-gangguan dari oknum tertentu terkait pengelolaan dana BOS.

Bahkan, ada kepala sekolah yang diduga diperas oleh oknum penegak hukum.

Menurut Ibrahim, para kepala sekolah mengaku sudah tidak tahan lagi dan memutuskan untuk mundur dari jabatannya.

"Mereka minta jadi guru biasa saja," sebut Ibrahim.

Adapun pengunduran diri 64 kepala sekolah SMP negeri itu belum dikabulkan.

Sebab pengajuan pengunduran diri tersebut masih dalam proses.

Persolan itu juga sudah dilaporkan kepada Bupati Inhu Yopi Arianto dan Inspektorat Inhu.

"Belum diputuskan. Yang jelas saya sudah sampaikan ke Bupati, apakah dikabulkan atau tidak itu tergantung Bupati nantinya," kata Ibrahim.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 64 orang kepala SMP negeri di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mendadak kompak mengundurkan diri.