Duh, Sepasang sejoli mesum aksinya viral di jagad maya -->

Breaking news

Live
Loading...

Duh, Sepasang sejoli mesum aksinya viral di jagad maya

Tuesday 1 September 2020


Video berdurasi 30 detik itu, menunjukkan sepasang sejoli tengah memadu cinta dalam posisi duduk berpelukan. 

Kanigaran - Aksi mesum sepasang sejoli viral di jagad maya. Dugaan sementara, video mesum itu dilakukan di Taman Maramis, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Video berdurasi 30 detik itu, menunjukkan sepasang sejoli tengah memadu cinta dalam posisi duduk berpelukan. Di detik-detik terakhir, nampak si wanita berdiri dan memasang celana dalam dan bawahan.

Video tersebut, menyebar dengan cepat di platform media sosial. Mulai dari Facebook, instagram, sampai aplikasi pesan WhatsApp.

Ilyas Adityawan, anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo, menyayangkan adanya tindak asusila yang terekam kamera amatir itu. “Harus diusut dulu, apakah benar terjadi di Maramis. Kalau benar, harus ditindak tegas itu,” katanya, pada sejumlah awak media, Senin (31/8/2020).

Masih menurut Ilyas, jangan sampai fungsi Taman Maramis sebagai areal terbuka hijau berubah. Digunakan sebagai tempat mesum.

Terpisah, Kepala Dinas Polisi Pamong Praja, Agus Effendi menyebut, pihaknya sudah mendengar keresahan warga itu. Saat ini, stafnya masih bekerja menyelidiki video asusila itu. “Apakah benar terjadi di Maramis, atau bukan. Kami juga mendorong masyarakat setempat untuk aktif dalam mengantisipasi hal semacam itu,” ujarnya.

Sejauh ini, pihak Pol PP masih menelusuri video tersebut, di antaranya dari pedagang kaki lima, sampai warga di sekitar lokasi.

“Bisa saja saat patroli atau ramai warga, mereka tidak begitu. Nah ketika sepi, terjadilah hal demikian. Kami sering juga mengamankan pemuda pesta miras di lokasi itu,” imbuh Agus.

Atas keresahan warga soal dugaan tindakan asusila di Maramis, Agus berencana menempatkan sejumlah banner berisi nomor telepon hotline 112 yang bisa dihubungi masyarakat, ketika ada indikasi tindakan asusila, pesta miras, maupun tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

“Karena memang, persoalan seperti ini tidak bisa selesai tanpa peran aktif masyarakat,” tandasnya.