Berikut penjelasan penangkapan 8 Polisi Gadungan yang viral di medsos -->

Breaking news

Live
Loading...

Berikut penjelasan penangkapan 8 Polisi Gadungan yang viral di medsos

Friday 11 September 2020


Video Viral 8 Polisi Gadungan Ditangkap, Modus Pepet Korban soal Narkoba.

Medan - Sebuah video yang diunggah akun Instagram @medanheadlines.news viral pada Rabu (9/9/2020) malam. Video tersebut diberi keterangan "Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Sunggal". Diketahui, ada delapan orang yang diamankan.

Hingga saat ini, video tersebut tayang hingga 8.384 kali dengan 26 komentar. Salah seorang yang ditangkap mengaku bernama M Budiman, tinggal di Saentis, Percut Sei Tuan.

Masih mengenakan seragam polisi, kepada seseorang yang menanyainya, dia mengaku bekerja sebagai polisi gadungan. Dia pun mengaku sudah empat kali beraksi.

"Semuanya kasus narkoba. (terakhir) di Galon SPBU Jalan Ringroad,” kata pelaku dalam video tersebut.

Dijelaskannya, dalam kasus terakhir dia menggunakan motif memepet anak kecil dengan modus pemakaian narkoba.

“Ketika saya turun dari mobil, ‘tersangka’ lari, Pak, baru kereta (sepeda motor) saya amankan ke mobil,” kata pelaku.

Saat tertangkap mengaku BNN, tapi pakai seragam polisi
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi ketika dikonfirmasi melalui telepon pada Kamis (10/9/2020) membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan polisi gadungan. Tidak tanggung, polisi gadungan yang diamankan sebanyak delapan orang.

“Iya benar. Terbongkarnya semalam (Rabu malam) ngerampok sepeda motor di Jalan Ringroad, Medan. Setelah dapat informasinya, kita amankan. Jadi mereka tertangkap tangan di lapangan,” katanya.

Pihaknya mengetahui bahwa para pelaku merupakan polisi gadungan setelah mengecek identitas para pelaku.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menyamar sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN), tetapi menggunakan seragam polisi.

 “Delapan orang diamankan. Mereka sudah melakukannya berkali-kali,” katanya.

Dikatakannya, delapan orang tersebut yakni MB (38), SPR (38) YA (20), JDK (31), DA (26), RE (40), dan KH (18). Kesemuanya beralamat di Desa Saentis dan Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.