Piktor ! Polisi tangkap pria penyebar poto bugil -->

Breaking news

Live
Loading...

Piktor ! Polisi tangkap pria penyebar poto bugil

Monday 28 September 2020



Sebar Foto Bugil Hingga Ancam Sakiti Korban dan Adiknya, Pria di Sebulu Ditangkap Polisi, (28/9).


Kutai Kartanegara- Entah apa yang ada di pikiran EP. Pria berusia 30 tahun itu, terus-terusan meminta TNJ, seorang wanita muda yang sama-sama warga Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara, untuk mengirimkan foto-foto bugil.


Dari keterangan yang didapat media ini dari Polsek Sebulu, aksi EP bahkan sudah dimulai sejak awal 2019 lalu. Melalui fitur pesan di media sosial Facebook, EP kerap mengirimkan pesan kepada TNJ. Ia juga tak segan mengirim foto telanjangnya.


Sebagai balasan, EP kemudian meminta TNJ melakukan hal serupa. Hal itu, jelas ditolak. Hingga, dengan modal ancaman bakal menyakiti bila bertemu di jalan, TNJ terpaksa memenuhi permintaan cabul EP itu.


Kanit Reskrim Polsek Sebulu, Ipda, Triko Ardiansyah menjelaskan, TNJ yang dalam kasus ini menjadi korban, merasa terdesak, hingga menuruti keinginan EP. "Karena diancam, korban pun terpaksa membalas mengirimkan fotonya ke pelaku,”kata Ipda Triko, Jumat (25/9/2020).


Pasca kejadian itu, komunikasi keduanya terhenti. Lebih kepada TNJ, yang enggan menanggapi pesan-pesan EP. Namun, pada 3 Juni 2020, EP kembali mengirim pesan, berisi foto telanjang TNJ yang sebelumnya pernah dikirim, sambil menulis pesan bernada ancaman.


"Kamu mau gak foto kamu aku kasih liat ke temen kamu", ucap Ipda Triko menirukan bunyi pesan tersebut. Karena kembali merasa terancam, TNJ akhirnya merespons kembali EP hingga komunikasi keduanya kembali terjalin. Seperti tak pernah puas, EP lagi-lagi meminta TNJ mengirimkan foto bugil untuknya.


Saat itu, TNJ yang khawatir gambar tak senonohnya disebar, terpaksa kembali mengirimkan kembali foto bugil, sesuai permintaan EP. Hingga, beberapa hari berselang, EP kembali meminta hal serupa.


TNJ yang kesal, akhirnya mengacuhkan EP. Merasa tak ditanggapi, EP benar-benar menyebarkan foto-foto bugil itu. Parahnya, EP mengirimkannya ke keluarga TNJ. “Foto itu dikirim kekeluarga korban, agar pelaku bisa komunikasi lagi dengan korban,” jelas Ipda Triko.


Tak terima fotonya disebarluaskan, korban pun melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polsek Sebulu pada Kamis (24/9/2020). Berdasarkan laporan itu, polisi langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku di hari yang sama.“Pelaku kami tangkap, pada Kamis (24/9/2020) di kawasan SP 1, Sebulu,” pungkas Ipda Triko.