Sedang menginap di hotel, Ketua DPRD kabupaten Lebak meninggal -->

Breaking news

Live
Loading...

Sedang menginap di hotel, Ketua DPRD kabupaten Lebak meninggal

Monday 7 September 2020


Almarhum meninggal kurang lebih dini hari sekitar pukul 04.00 WIB pagi, menurut keterangan keluarga, almarhum memiliki riwayat medis, (doc.ilustrasi)

Tangerang Selatan -. Ketua DPRD Lebak Didin Nurohmat meninggal saat sedang menginap di hotel Marilyn, Serpong, Tangsel pada Ahad, 6 September 2020.

"Jadi kronologinya saat korban bersama rekannya menginap di hotel pada pukul 22.00 WIB malam masuk, kemudian pukul 02.00 malam mengeluh karena dadanya sakit," kata Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Iman Setiawan, Senin 7 September 2020.

Menurut Iman, kemudian rekannya menghubungi petugas hotel dan menghubungi rumah sakit, kurang lebih pukul 04.00 WIB subuh ada bantuan medis yang melakukan pemeriksaan di sana. Setelah itu korban dinyatakan meninggal.

"Almarhum meninggal kurang lebih dini hari sekitar pukul 04.00 WIB pagi, menurut keterangan keluarga, almarhum memiliki riwayat medis," ujarnya.

Menurut informasi di lapangan, kata Iman, korban menginap di hotel ditemani oleh temannya tetapi pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah pacar, istri atau mungkin rekan kerja dari almarhum.

"Yang menjadi teman menginapnya itu masih kami dalami. Untuk saksi yang diperiksa ada beberapa orang di antaranya petugas hotel, rekan kerjanya, dan petugas medis yang memberikan bantuan pada saat korban di rumah sakit," kata dia.

Di dalam kamar hotel, kata Iman, ditemukan resep obat, saat diperiksa di tubuh Didin sampai saat ini tidak ditemukan adanya tanda- tanda kekerasan.

"Pada saat sebelum meninggal ada penanganan medis atas keluhan yang dirasakan oleh almarhum pada dini hari. Penyebab kematian nanti kami simpulkan setelah semua saksi kita periksa lengkap. Korban datang bersama rekannya jenis kelamin wanita," kata dia.

Setelah dinyatakan meninggal, kata Iman, jenazah Didin dibawa ke rumah sakit. Pihak kepolisian tidak melakukan otopsi karena keluarga korban menolaknya.