Duh! Akibat Salah Sebut, LSM Perkota Nusantara Sambangi Bawaslu Tangsel -->

Breaking news

Live
Loading...

Duh! Akibat Salah Sebut, LSM Perkota Nusantara Sambangi Bawaslu Tangsel

Thursday 29 October 2020



Tangerang Selatan- Disebut bukan lembaga pemantau pemilukada dan tidak terdaftar di KPU akibatnya LSM Perkota Nusantara sambangi Bawaslu Tangsel.


LSM Perkota Nusantara meminta klarifikasi atas pernyataan AJ sebagai anggota Bawaslu Tangsel dengan menyebut LSM tidak resmi terdaftar.

Ketua LSM Perkota Nusantara, Andi Nawawi atau akrab di sapa Andi menyesali pernyataan AJ tanpa konfirmasi terdahulu sebelum pemaparannya di hadapan awak media.

“Iya kami sangat menyesalkan komentarnya di media dengan gegabah tanpa konfirmasi dahulu ke pimpinan Bawaslu Tangsel atau ke KPU Tangsel," ungkap Andi dalam keterangan pers, Rabu (28/10/2020).

Andi pun geram atas pernyataan AJ. " Ya! mestinya bilang saja tidak tahu atau nanti di cek dahulu, bukan langsung memberikan justifikasi tidak terdaftar di KPU", jelas Andi.

Berdasarkan keterangan yang disampaikannya, LSM Perkota Nusantara sebagai lembaga pemantau pemilukada terdaftar resmi di KPU Kota Tangerang Selatan berdasarkan akreditasi No. : 90/PP.03.2.Kt/03/ 3674/KPU-Kota/IX/2020 tertanggal 8 September 2020. 

Dia juga heran jika ada anggota Bawaslu tidak mengetahui legalitas keabsahan LSM Perkota Nusantara dalam pemilukada Tangerang Selatan tahun 2020.

“Seharusnya mereka (Bawaslu Tangsel.red) mengingat acara sosialisasi netralitas ASN, kami menjadi narasumber mewakili lembaga pemantau pilkada 2020. Bahkan di akun resmi KPU Tangsel dapat dicek kok, kami sah dan terdaftar”, ujar Andi.

Dia pun berharap laporan yang disampaikan kepada Bawaslu Tangsel pekan (23/10/2020) lalu terkait kasus kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Tangerang Selatan dapat secepatnya ditindaklanjuti

“Tapi kami tidak ingin perpajang masalah ini, yang penting AJ ( Koordinator divisi penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Tangsel.red) sudah minta maaf," tandas Andi Nawawi pria asli asal Makasar.