LAKRI Desak Kejaksaan Gunungsitoli terkait Laporan dugaan korupsi yang dikirimkannya -->

Breaking news

Live
Loading...

LAKRI Desak Kejaksaan Gunungsitoli terkait Laporan dugaan korupsi yang dikirimkannya

Friday 9 October 2020


Ia berharap hasil dari laporannya itu secepatnya di proses sesuai dengan aturan yang berlaku.


Nias Utara - Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Anti Korupsi Republuk Indoneaia ( LAKRI) Wilayah kepulauan Nias desak pihak kejaksaan Gunungsitoli, terkait permohonan surat pemberitahuan perkembangan hasil perkara penyidikan (SP2HP).


Darianus Lahagu  Koordinator Wilayah Anti Korupsi Republik Indonesia kepulauan Nias mendesak pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli agar segera memberitahukan hasil perkara penyidikan atas laporan yang telah ia buat dengan nomor : 111/KORWIL-LAKRI/KEP-NIAS/III/2019.


Ia berharap hasil dari laporannya itu secepatnya di proses sesuai dengan aturan yang berlaku dan adanya kepastian hukumt, tuturnya kepada media melalui telepon seluler Jumaat ( 9/10/202).


Dalam isi suratnya tertanggal 8 Oktober 2020, mengharapkan hasil Laporan pengaduannya atas dugaan korupsi pada sekretariat DPRD Nias Utara tahun anggaran 2017 sebelumnya "Dimohon kepada penyidik kejaksaan Negeri Gunungsitoli untuk memberitahukan secara resmi kepada saya atas perkembangan hasil perkara penyidikan laporan  saya tersebut" tulisan dalam suratnya (WTZ).