Pjs. Bupati Nisel,Hadiri Pelaksanaan Sosialisasi Aplikasi e-Simponi -->

Breaking news

Live
Loading...

Pjs. Bupati Nisel,Hadiri Pelaksanaan Sosialisasi Aplikasi e-Simponi

Wednesday 25 November 2020



Nias Selatan– Pjs. Bupati Nisel dr. Ria Novida Telaumbanua,M.Kes,hadiri pelaksanaan kegiatan sosialisasi aplikasi e-Simponi dan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 4 Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Gunungsitoli di Aula Kantor Bupati Nias Selatan, Jalan Arah Sorake Km. 5 Telukdalam, Jumat (20/11/20).

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Agus Komarudin,SH,dalam paparannnya, bahwa,aplikasi e-Simponi merupakan perkembangan teknologi dari aplikasi Simponi. Aplikasi yang selama ini bersifat manual dan memiliki kelemahan sehingga e-Simponi ini memberikan efisiensi biaya dan waktu untuk memudahkan pengguna dalam mengetahui proses pelayanan.

Dalam arahan Pjs. Bupati Nisel menyampaikan bahwa,aplikasi e-Simponi ini telah sempurna dan disosialisasikan kepada peserta, sehingga aplikasi ini dapat diterapkan dilingkungan kerja masing-masing. “Aplikasi ini sangat bermanfaat dan perlu dilatih dulu sehingga kita bisa memperkenalkannya" ujar Ria Telaumbanua..


Pada sosialisasi tersebut, turut hadir sebagai narasumber diantaranya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Muhammad Yusuf Sembiring,SH.,  dan Perma Nomor 4 Tahun 2020 oleh Hakim Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Taufiq Noor Hayat,SH., sedangkan peserta terdiri dari Kejari Nisel, Polres, Polsek, Perangkat Daerah terkait dan Lapas Nias Selatan.(SZ)