Bertindak berlebihan tewaskan Dua warga sipil, 9 oknum anggota diamankan -->

Breaking news

Live
Loading...

Bertindak berlebihan tewaskan Dua warga sipil, 9 oknum anggota diamankan

Thursday 24 December 2020



Danpuspomad: Demi memusnahkan jejak kekerasan yang berujung pada tewasnya dua warga tersebut, kesembilan anggota TNI membakar jenazah mereka.


Jakarta - Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jendral TNI Dodik Widjanarko memaparkan kronologi sembilan tersangka anggota TNI pelaku tindak kekerasan dan pembakaran dua jenazah warga sipil Papua.

Menurut Dodik, demi memusnahkan jejak kekerasan yang berujung pada tewasnya dua warga tersebut, kesembilan anggota TNI membakar jenazah mereka.

Dodik menengarai aksi berawal dari tuduhan kesembilan anggota TNI terhadap dua warga--yang belakangan diketahui bernama Luther Zanambani dan Apinus Zanambani--jadi bagian dari komplotan yang disebut pemerintah dan penegak hukum Indonesia sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Keduanya bahkan sempat ditahan oleh anggota TNI di Koramil Sugapa pada 21 April 2020 lalu, sebelum kemudian menghilang lantaran dibunuh dan dibakar.

"Pada 21 April 2020 Satuan Batalyon Para Raider 433 JS Kostrad saat melaksanakan sweeping dicurigai sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB selanjutnya dilakukan interogasi terhadap dua orang tersebut di Koramil Sugapa Kodim Paniai," ungkap Dodik saat menyampaikan konferensi pers di Gedung Puspom AD, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (23/12).

Namun, Dodik melanjutkan, anggota TNI yang menginterogasi dua warga sipil itu malah bertindak berlebihan. Luther dan Apinus disiksa, hingga Apinus meninggal di tempat.

Sementara saudaranya, Luther mengalami kritis meski tidak meninggal di lokasi interogasi. Anggota TNI yang terlibat dalam kejadian itu pun kata Dodik membawa jenazah Apinus dan Luther dengan kondisi kritis tersebut ke Kotis Yonif PR 433 JS Kostrad.

"Keduanya dibawa dengan menggunakan truk umum warna kuning nomor polisi B 9745 PGD. Nah di tengah perjalanan inilah Luther Zanambani juga meninggal dunia," tutur Dodik.

Lantaran kalut, anggota TNI yang terlibat dalam aksi interogasi berujung penghilangan nyawa itu bermaksud meninggalkan jejak kekerasan. Untuk melenyapkan bukti, lanjut Dodik, dua jenazah pun dibakar.

"Abu mayat keduanya dibuang ke sungai Julai di Distrik Sugapa," tutur dia.

Luther Zanambani dan Apinus Zanambani merupakan dua bersaudara yang diketahui masih keluarga Pendeta Yeremia Zanambani--yang juga tewas diduga karena kekerasan aparat.

Di tengah investigasi pembunuhan Pendeta Yeremia, Komnas HAM sempat mengungkapkan pemicu kekerasan yang menimpa tokoh agama itu salah satunya adalah pertanyaan ke aparat tentang anggota keluarga Yeremia yang hilang.

Dua bersaudara Zanambani memang dinyatakan hilang sejak April lalu hingga, belakangan terungkap keduanya tewas di tangan aparat.

Sembilan oknum anggota TNI yang terlibat dalam kekerasan warga sipil Papua itu antara lain dua personel Kodim Paniai yakni Mayor Inf ML dan Sertu FTP. Sementara tujuh lainnya personel Yonif Pararider 433 JS Kostrad yakni Mayor Inf YAS, Lettu Inf JMTS, Serka B, Seryu OSK, Sertu MS, Serda PG, dan Kopda MAY.

Tim Gabungan Mabesad dan Kodam XVII Cenderawasih menetapkan sembilan anggota TNI tersebut sebagai tersangka atas kekerasan hingga pembakaran jenazah dua warga sipil Papua. Mereka dijerat Pasal 170 ayat (1), pasal 170 ayat (2), pasal 351 ayat (3) KUHP, pasal 181 KUHP, pasal 132 KUHPM, dan pasal 55 (1) kesatu KUHP.