Musim Hujan, Jalur pendakian Gunung Rinjani ditutup -->

Breaking news

Live
Loading...

Musim Hujan, Jalur pendakian Gunung Rinjani ditutup

Wednesday 16 December 2020





"Musim penghujan juga memaksa pihak TN Gunung Rinjani untuk menutup destinasi wisata non pendakian. Bahkan, penutupannya lebih cepat yakni dimulai 18 Desember mendatang".


Jakarta - Musim penghujan telah tiba. Menyikapi keadaan ini, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani akan menutup jalur pendakian dan wisata di dalam kawasannya.

Dalam unggahan Instagram resmi TN Gunung Rinjani, Selasa (15/12/2020), penutupan gunung favorit ini akan berlangsung selama tiga bulan. Penutupannya sendiri akan berlangsung dari tanggal 1 Januari 2021.

Meski demikian, traveler masih dapat menikmati momen tahun baru 2021 di atas Gunung Rinjani. Pihak balai memberi kelonggaran batas waktu untuk keluar kawasan hingga tanggal 2 Januari 2021, dilansir detikcom.


Sementara itu, keadaan ekstrem musim penghujan juga memaksa pihak TN Gunung Rinjani untuk menutup destinasi wisata non pendakian. Bahkan, penutupannya lebih cepat yakni dimulai 18 Desember mendatang.

Berikut pengumuman resminya:

PENUTUPAN DESTINASI WISATA ALAM TAMAN NASIONAL GUNUNG RINJANI

Memperhatikan informasi prakiraan cuaca dari BMKG Stasiun Klimatologi Klas I Mataram bahwa sedang terjadi cuaca ekstrim yang berpotensi angin kencang, hujan lebat serta banjir di Pulau Lombok serta dalam rangka pemulihan ekosistem di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, maka diberitahukan kepada seluruh masyarakat bahwa :

1. Seluruh destinasi wisata pendakian TN Gunung Rinjani meliputi :

a. Jalur Pendakian Senaru, Kab. Lombok Utara
b. Jalur Pendakian Sembalun, Kab. Lombok Timur
c. Jalur Pendakian Timbanuh, Kab. Lombok Timur
d. Jalur Pendakian Aik Berik, Kab. Lombok Tengah.

DITUTUP terhitung mulai tanggal 01 Januari 2021 s.d 31 Maret 2021. Bagi pengunjung yang akan melakukan kegiatan pendakian mulai tanggal 31 Desember 2020 diwajibkan untuk segera melakukan cek out maksimal tanggal 02 Januari 2021 di masing-masing pintu pendakian.

2. Penutupan destinasi wisata non pendakian TN Gunung Rinjani dilakukan terhitung mulai tanggal 18 Desember 2020 s.d 31 Maret 2021 pada lokasi sebagai berikut :

a. Air Terjun Jeruk Manis, Kec. Sikur, Kab. Lombok Timur
b. Air Terjun Mayung Polak, Kec. Pringgasela, Kab. Lombok Timur
c. Air Terjun Mangku Sakti via Sajang Kec. Sembalun, Kab. Lombok Timur dan Sambik Elen, Kec. Bayan, Kab. Lombok Utara.