Detik-detik penyerangan Warga Nae, Tiga sepeda motor diamankan -->

Breaking news

Live
Loading...

Detik-detik penyerangan Warga Nae, Tiga sepeda motor diamankan

Saturday 30 January 2021


Polisi Amankan Tiga Sepeda Motor dilokasi Penyerangan Warga Nae.


Kota Bima - Pasca kasus penyerangan yang diduga dilakukan keluarga korban tewas, Kamis (28/01) siang warga Kampo Na’e berhasil mengamankan sedikitnya tiga unit sepeda motor. Motor itu didapat dari hasil penyisiran warga Nae saat detik-detik penyerangan, (29/1).


Kini tiga unit sepeda motor tersebut dikatakan Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono S Ik, sudah diamankan kembali oleh pihaknya di Mako Polres Bima Kota.


“Ada satu unit SPM (Sepeda Motor, Red) N-Max Warna Hitam list putih biru tanpa nomor polisi, satu unit Honda Supra warna abu-abu tanpa nomor polisi juga dan satu unit Honda Vario 150 warna silver dengan nomor polosi EA 5131 SM,” terangnya pada wartawan Kamis (28/01) sore.


Sementara untuk situasi terkini di Kelurahan Nae katanya, terpantau aman dan Kondusif. Personil Polsek Rasanae Barat dan Personil Polres Bima Kota pun masih siaga di kampung tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan.


Aksi penyerangan ini bebernya, dilakukan masyarakat lingkungan Sabali Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur sebagai buntut kasus pembunuhan terduga pencuri pada Selasa dini hari kemarin.


“Pelaku penyebrangan ini kurang lebih 15 orang yang di pimpin langsung oleh pemuda berambut gondrong,” bebernya.


Usai penyerangan Kamis siang akunya, pihaknya melakui Personil Sat Intelkam dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kumbe melakukan penggalangan dengan keluarga korban pembunuhan dan menyampaikan kepada keluarga korban agar dapat menahan diri serta tidak melakukan tindakan penyerangan.


“Kita mengimbau dan menyarankan agar menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dengan memberikan waktu untuk bekerja mengungkapkan pelaku pembunuhan,” tukasnya.


Karena katanya, kasus pembunuhan tersebut telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Bima Kota dengan dilakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti maupun saksi. (*)