Ops Yustisi di Pelabuhan Tano, 31 Pelanggar Diberi Sanksi -->

Breaking news

Live
Loading...

Ops Yustisi di Pelabuhan Tano, 31 Pelanggar Diberi Sanksi

Friday 29 January 2021


Sumbawa Barat - Ops Yustisi penegakan Protokol Kesehatan terus dilakukan di area pelabuhan penyebrangan Poto Tano sebagai implementasi Inpres no 6 tahun 2020 dan perda Prov NTB no 7 tahun dan peraturan daerah KSB nomor 41 tahun 2020. 


Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggota Polsek kawasan laut Tano serta piket TNI pelabuhan Tano sekitar pukul 09.00 WITA di jalan masuk pelabuhan, Kamis (28/1).


"Kegiatan ini untuk menyadarkan masyarakat pentingnya protokol kesehata pencegahan penyebaran covid-19," ujar Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi S.Sos di Taliwang, Jumat (29/1).


Dalam Ops yustisi tersebut, anggota memeriksa kendaraan yang keluar masuk pelabuhan Poto Tano dan memberikan sanksi kepada 31 orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan. 


Eddy berharap masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan penyebaran covid-19 yaitu menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak. (*)