Polda NTB : Mandari ini sudah lama menjadi target -->

Breaking news

Live
Loading...

Polda NTB : Mandari ini sudah lama menjadi target

Saturday 9 January 2021


Perempuan asal Abian Tubuh, Kelurahan Cakranegara Selatan Baru, Mataram, itu ditangkap di salah satu hotel di Lombok Tengah.


Mataram - Peringatan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB untuk menangkap para bandar narkoba, bukan sekadar ancaman. Tim khusus (Timsus) Ditresnarkoba terus memburu para pelaku peredaran gelap barang haram itu. Senin (4/1) lalu, perempuan berinisial NJD alias Mandari yang diduga salah satu bandar besar di Lombok. “Mandari ini sudah lama menjadi target operasi kita,” kata Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, kemarin (6/1).

Perempuan asal Abian Tubuh, Kelurahan Cakranegara Selatan Baru, Mataram, itu ditangkap di salah satu hotel di Lombok Tengah (Loteng). “Dia berencana akan pergi ke Bali,” kata Helmi.

Penangkapan Mandari berawal dari pengembangan penangkapan dua orang terduga pengedar sabu di Abian Tubuh dengan barang bukti 4 gram sabu, Senin (4/1) siang lalu. Keduanya mengaku mengambil barang haram itu dari SD (inisial, Red) yang juga berasal dari Abian Tubuh.

Timsus Ditresnarkoba kemudian berupaya menangkap SD. Tapi target ternyata tidak berada di rumahnya. Setelah ditelusuri, polisi mendapat informasi SD berada di salah hotel. ”Kami melakukan pengecekan ke recepsionis hotel untuk memastikan keberadaan tempat persembunyian SD,” tuturnya.

Penelusuran polisi membuahkan hasil. SD berada di hotel tersebut. Mereka langsung menggerebek kamarnya. SD pun tidak berkutik. Dari penelusuran, ternyata Mandari juga menginap di hotel tersebut. ”Kita geledah tiga kamar. Semua kamar itu ternyata dipesan Mandari,” beber Helmi.

Selain SD dan Mandari, dari penggerebekan tiga kamar tersebut, lima orang lainnya ikut diamankan. Mereka masing-masing berinisial MD, KES, GWP, GAA, dan GBP.  Diduga Mandari memfasilitasi SD dan lima rekannya untuk bersembunyi di hotel tersebut. ”Tujuh orang yang kita amankan ini satu jaringan,” jelasnya.

Mereka digeledah satu per satu. Dari penggeledahan badan dan tas milik Mandari tidak ditemukan barang bukti narkoba. Timsus hanya menemukan kunci mobil, empat handphone, dua ATM BCA, selembar uang dolar dan uang tunai Rp 16,4 juta. ”Diduga uang milik Mandari merupakan hasil setoran penjualan narkoba,” kata Helmi.

Dari keterangan SD, dia sering mengambil sabu pada MD.  Saat ini, timsus masih terus bekerja. Melacak transaksi keuangan yang dilakukkan para terduga pelaku. ”Kita telusuri percakapan-percakapan mereka satu per satu,” ujarnya.

Polisi segera melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka. ”Besok (hari ini, Red) baru kemungkinan sudah ditentukan statusnya,” sambung Helmi.

Dikatakan, dari beberapa kasus yang sudah ditangani, para bandar besar tidak menyimpan sabu. Tetapi, polisi melihat barang-barang yang sudah dikumpulkan. ”Jejak digital, hasil penelusuran handpone, dan hasil tangkapan awal, itu menjadi barang buktinya nanti,” jelasnya.

Helmi menambahkan, meskipun barang buktinya hanya 4 gram, itu yang menjadi jembatan untuk melakukan penangkapan bandar besarnya. ”Saat ini, Mandari masih ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut”.