SAH, Pemda Bersama DPRD Tetapkan APBD Konsel Tahun 2021 Sebesar Rp1.43 Triliun -->

Breaking news

Live
Loading...

SAH, Pemda Bersama DPRD Tetapkan APBD Konsel Tahun 2021 Sebesar Rp1.43 Triliun

Friday 22 January 2021



Konawe Selatan - Komitmen Kekompakan dan sinergitas antar lembaga daerah di eksekutif dan legislatif menjadi instrumen positif dalam mendukung berjalannya roda pemerintahan yang  dijalankan. 

Hal tersebut juga nampak diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Konawe Selatan (Pemda Konsel) dan DPRD Konsel yang secara bersama-sama merumuskan dan hingga akhirnya menetapkan Rancangan Peraturan  Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Konsel Tahun 2021 menjadi Perda APBD yang diundangkan dalam rapat paripurna DPRD Konsel, Jumat (21/1) di aula DPRD. 

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo didampingi Wakil Ketua I, Armal dengan dihadiri langsung oleh Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga, Sekda, H Sjarif Sajang bersama para pimpinan OPD lingkup Pemkab Konsel.

Bupati Konawe Selatan H Surunuddin Dangga dalam sambutannya mengungkapkan apresiasinya atas sinergi Pemda Konsel- DPRD Konsel yang kemudian membuahkan penetapan APBD 2021 tersebut dimana anggaran yang ditetapkan tersebut mencapai angka Rp. 1, 43 Triliun. 

Ia juga menjelaskan adanya kemunduran waktu penetapan APBD Konsel tahun 2021 disebabkan adanya penyesuaian dari sistem informasi dari SIMRAL menjadi SIPD Kemendagri  yang memang butuh waktu juga adaptasi penyesuaian sistem tersebut. " Biasanya Desember tahun sebelumnya sudah ditetapkan tapi karena adanya transformasi sistem ini jadinya waktunya agak mundur, " jelasnya. 

Kendati demikian hal tersebut tidaklah menjadi masalah kata Bupati Surunuddin, sebab batas waktu yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat tidak dilewati oleh Pemda Konsel, dimana pinalti atau sanksi akan diberikan kepada Pemda yang menetapkan APBD-nya diatas tanggal 30 Januari 2021. 

Bupati juga "angkat topi" kepada kinerja DPRD Konsel sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi lembaga legislatif Konsel tersebut dalam mengemban amanah rakyat. " Luar biasa. Walau masih dalam masa pandemi DPRD Konsel telah menunjukkan hal tersebut bukanlah rintangan dalam menunjukkan kinerjanya. Di Januari ini, Alhamdullilah DPRD Konsel berhasil menelurkan 8 Perda yang nantinya menjadi payung hukum Daerah sesuai dengan isi Perda masing-masing," bebernya. 

8 Perda yang telah ditetapkan tersebut selain Perda APBD Konsel Tahun 2021 adalah Perda Penanggulangan Virus Corona, Perda pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, Perda barang milik daerah, Perda lahan pertanian berkelanjutan, Perda penanggulangan penyalahgunaan narkotika, Perda 
Pencegahan perkawinan usia anak dan Perda pengendalian penduduk dan keluarga berencana. 

Diakhir sambutannya Bupati juga menegaskan komitmennya dengan mengumumkan pihaknya telah melunasi pinjaman Daerah yang anggarannya telah digunakan untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur di Konsel.