Sebagian warga terdampak banjir di Subang kembali ke rumah masing-masing -->

Breaking news

Live
Loading...

Sebagian warga terdampak banjir di Subang kembali ke rumah masing-masing

Friday 12 February 2021



Pemerintah Kabupaten Subang menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor. Status berlaku sejak 8 Februari 2021 hingga 21 Februari 2021. 

Subang - Banjir yang melanda sejumlah kecamatan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, berangsur surut. Sebagian warga dilaporkan BPBD setempat kembali ke rumah mereka masing-masing. Banjir terjadi pada Minggu lalu (7/2), sekitar pukul 01.00 WIB, menyebabkan tinggi muka air 10 hingga 150 cm. 

Data BPBD Kabupaten Subang per Kamis (11/2), pukul 17.00 WIB, warga mengungsi sebanyak 2.255 KK atau 7.650 jiwa. Sedangkan jumlah warga terdampak, BPBD mencatat sebanyak 42.084 KK atau 129.535 jiwa. Kejadian ini mengakibatkan 3 warga meninggal dunia dan 1 lain hilang. 

Merespon kejadian ini, Pemerintah Kabupaten Subang menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor. Status berlaku sejak 8 Februari 2021 hingga 21 Februari 2021. BPBD bersama mitra terkait lain memberikan pelayanan kepada warga terdampak, seperti pelayanan medis dan pendistribusian bantuan logistik. Dapur umum dioperasionalkan untuk penyediaan makan dan minum para penyintas. 

BPBD mencatat 21 kecamatan terdampak banjir yang meluas. Kerugian material aset terendam berupa 12.513 unit rumah, 6.673 hektar sawah dan pertanian, 46 kumbung jamur, 4 unit sekolah, 2.371 hektar kolam ikan. Sedangkan sejumlah kerusakan rumah dengan rincian 12 unit rumah rusak berat dan 3 rusak sedang. 

Di samping itu, BPBD juga melaporkan 3 unit jembatan rusak berat dan 12 titik longsor dalam skala kecil. 

Berikut ini wilayah-wilayah yang teridentifikasi terdampak banjir, Kecamatan Pamanukan (Desa Pamanukan, Mulyasari, Pamanukan Girang, Pamanukan hilir, Lengkong jaya, Rancasari, Bongas, Batangsari, Sukasari, Sukamaju, Ranca hilir).

Kecamatan Ciasem (Desa Dukuh, Ciasem Tengah, Ciasem Hilir, Sukamandi, Sukahaji, Jati Baru, Pinangsari dan Ciasem Baru)

Kecamatan Blanakan (Desa Blanakan, Cilamaya Girang, Cilamaya Hilir, Rawameneng, Jayamukti, Rawamekar, Langensari, Tanjung tiga dan Muara)

Kecamatan Sukasari (Desa Batangsari, Sukasari, Sukamaju, Sukareja, Mandala Wangi, Curugreja)

Kecamatan Legon Kulon (Desa Mayangan, Legon Kulon, Pangarengan, Tegalurung, Bobos, Karangmulya dan Legon Wetan)

Kecamatan Subang (Desa Sukamelang, Wanerja, Soklat, Cigadung dan Pasirkareumbi)

Kecamatan Cibogo (Desa Padaasih, Sumurbarang, Cibogo, Cinangsi dan Cisaga)

Kecamatan Dawuan (Desa Sukasari, Rawalele dan Mayeti)

Kecamatan Cipeundeuy (Desa Cipeundeuy, Lengkong, Wantilan, Kosar dan Sawangan)

Kecamatan Cipunagara (Desa Simpar)

Kecamatan Pabuaran (Desa Salam Jaya, Kedawung, Tanjung Jaya, Pringkasap, Karang Hegar dan Rancajaya)

Kecamatan Patokbeusi (Desa Rancabango, Rancaasih, Rancajaya, Rancamulya dan Tanjungrasa)

Kecamatan Tambakdahan (Desa Tambakdahan, Rancaudik, Mariuk, Gardu mukti, Bojonegara, Bojongkeding, Kertajaya, Tanjungras dan Wanajaya)

Kecamatan Pusakanagara (Desa Pusakaratu, Kalemtanbo, Patimban dan Rancadaka)

Kecamatan Pusakajaya (Desa Bojong Tengah dan Pusakajaya)

Kecamatan Compreng (Desa Kiarasari, Sukatani, Mekarjaya, Compreng dan Jatimulya)

Kecamatan Pagaden (Desa Kamarung, Pagaden, Gembor, Sukamulya, Gunungsari, Jabong,  dan Gunung Sembung)

Kecamatan Binong (Desa Binong, Citrajaya, Karngwangi, Karangsari, Kihiang dan Mulyasari)

Kecamatan Sagalaherang (Desa Sukamandi, Dayeuhkolot dan Ponggang)

Kecamatan Ciater (Desa Ciater)

Kecamatan Cisalak (Desa Darmaga, Cisalak, Mayangan, Sukakerti dan Gardusayang). (*)