Cairkan BLT orang yang sudah meninggal oknum Kadus ditangkap -->

Breaking news

Live
Loading...

Cairkan BLT orang yang sudah meninggal oknum Kadus ditangkap

Tuesday 16 March 2021



Seorang oknum Bank BRI Teras Gerung, kelurahan Gerung selatan kecamatan Gerung - Lobar Bekerjasama dengan Calo/ Oknum Kadus diduga Merampok uang negara, Mecairkan BPUMKM/BLT UMKM Orang yang sudah meninggal Dunia atau Diluar Negeri.


Lombok Barat, NTB- (25-2-2021) media investigasi mendatangi rumah dari pelaku calo yang tertangkap tangan (OTT) oleh anggota reskrim polres Lombok barat, mempertanyakan perihal terkait penangkapan Oknum calo tersebut/ Kadus Selampang atas nama H. Idris yang langsung dibawa ke kantor polres Lombok barat untuk di mintai keterangan terkait pencairan dana bantuan BPUMKM/BLT UMKM. 


H. Idris menceritakan kejadian yang menimpa dirinya itu, ada seorang warga masyarakatnya sendiri mintak tolong di cairkan dana tersebut diatas dan ada juga masyarakat yang meminta dicairkan dana bantuan yang sama, sedangkan orang kedua tersebut masyarakat Dusun Nyiurlembang Desa Jembatan Gantung kecamatan Lembar - Lobar. 




Setelah sampai dikantor Bank Teras Gerung dia ketemu dengan dua temennya yang selama ini sama-sama menjadi calo untuk pengambilan dana bantuan tersebut diatas, temen H. Idris yang dua orang tersebut langsung meberikan data  untuk dua orang penerima bantuan itu, data yang satu beralamtkan Desa Babusalam sedangkan orang yang punya data itu sudah jadi almarhum, sedangkan data yang kedua beralamatkan Desa Tempos dan orangnya ada di luar Negeri, tuturnya H. Idris. 


Setelah sampai dikantor Polres Lombok barat saya membeberkan perihal data pencairan untuk yang dua orang itu, saya diberikan sama si  A dan si B,
Sehingga yang dua orang temen saya itu di tangkap dan ditanya oleh penyidik Polres Lombok barat dan dia mengakui itu semua bener karna  peristiwanya kejadian mengenai penyerahan data itu, akhirnya dia ditahan oleh penyidik dan saya diberi pulang dengan setatus wajib lapor.


Barang bukti yang diamankan sewaktu penangkapan itu uang sebanyak. 9.600.000 . 4 buku tabungan BRI, 4 buah KTP, 1 buah dompet dan 1 buah hp.


Tim media investigasi mengajukan pertanyaan ke oknum calo itu, kenapa bank Bri unit teras Gerung itu berani memberikan pencairan Tampa dihadirkan atas nama yang bersangkutan.


Jawab H. Idris ke wartawan media investigasi, itu semua bisa dicairkan karena sudah ada itung-itungan dari oknum pihak bank 200 ribu saya selaku pihak calo 200 ribu sehingga tetap bisa dicairkan, tutur H. Idris. 


Senen tanggal (15-3-202) tim Media Investigasi mendatangi kantor Kepala Desa Jembatan Gantung menanyakan prihal kelanjutan dari proses Hukum perangkat Desa/ Kadus Selampang yang tertangkap tangan itu (OTT ), Kades Jembatan Gantung Suhaimi menjelaskan sampai saat ini Kadus Selampang(H. Idris) tidak pernah datang untuk membicarakan terkait kejadian tersebut. 


Suhaimi menambahkan malah masyarakat Dusun Selampang datang kekantor  Desa meminta agar H. Idris diberhentikan jadi kadus, Suhaimi menjawab belum berani mengeluarkan surat pemberhentian karena  sesuai dengan aturan perbup pasal 48 poin. C apa bila berhalangan tetap baru dia akan  mengeluarkan surat pemberhentian  H. Idris sebagai Kadus  selampang, karena sampai saat ini H. Idris belum ditahan oleh pihak penegak Hukum Polres Lombok Barat terkait permasalahan yang dia hadapi. Jelasnya. 


Masyarakat Selampang merasa tidak puas dengan jawaban kades Suhaimi,  sehingga berharap kepada penegak Hukum agar segera bertindak, benar-benar ditegakkan yang salah harus dihukum sesuai dengan kesalahan yang dia lakukan itu sebagai efek jera bagi semua oknum calo yang mau melakukan hal yang sama. (H.npn)