Tutup pasar tumpah, Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 -->

Breaking news

Live
Loading...

Tutup pasar tumpah, Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Monday 1 March 2021



Bandung - Pada hari Minggu Tanggal 28 Februari 2021,Kapolsek Gedebage Polrestabes Bandung Pantau kegiatan Penertiban Penertiban dan Penutupan Sementara Aktifitas Berjualan di Pasar Tumpah (Minggu) di sekitaran Embung Mesjid Aljabar Gedebage.

Maksud dan tujuan kegiatan Tersebut adalah  dalam rangka pelaksanaan perwal No.1 tahun 2021, menjalankan Protokoler Kesehatan guna Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Pada Masa PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan PSBB proporsional Kota.Bandung.
serta Surat Edaran Camat Gedebage tentang Pemberhentian Sementara Aktifitas Berjualan para PKL di wil. Kecamatan Gedebage

Selain sosialisasi 3M
(menggunakan masker,mencuci tangan dan menjaga jarak) dan 1T
(tidak berkerumun),dihimbau juga kepada warga untuk selalu disiplin patuhi protokol kesehatan di masa pandemi ini guna cegah penyebaran Covid 19.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Gedebage Polrestabes Bandung,Kompol  Suryadi S.H M.H menyampaikan untuk terus tingkatkan  pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di masa Psbb Tahap 2 dengan himbauan dan sambang guna cegah penyebaran Covid 19 serta tingkatkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban  agar masyarakat merasa nyaman dan terlindungi dengan kehadiran Polri di tengah masyarakat. (rd/*)