Berawal dari perkenalan via aplikasi WhatsApp, Apes Gadis dibawah umur diperkosa Tiga lelaki -->

Breaking news

Live
Loading...

Berawal dari perkenalan via aplikasi WhatsApp, Apes Gadis dibawah umur diperkosa Tiga lelaki

Tuesday 13 April 2021



Kenalan di WhatsApp, Gadis 17 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan, dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Majalengka.


Majalengka- Kepolisian Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, menetapkan tiga orang pelaku kasus pemerkosaan anak dibawah umur. Dari ketiga pelaku tersebut, dua orang tersangka telah diamankan dan satu orang lainnya masih dalam pengejaran polisi.


Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, dua orang tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial MG (18) dan RM (18). Keduanya masih berstatus pelajar, warga Kabupaten Cirebon.


Menurutnya, kronologi tersebut, berawal dari perkenalan korban sebut saja mawar (nama samaran) dengan salah seorang pelaku berinisial IK (18) melalui WhatsApp. Kemudian diajak janjian bertemu dan selanjutnya, dibawa ke sebuah kamar kost di daerah Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.


Akibat perbuatannya, kedua pelaku yang berhasil diamankan, akan kita jerat pasal 81 dan atau 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. (*)