Keputusan Kepala Desa Jelantik menjadi keributan di Ruangan Aula kantor Desa -->

Breaking news

Live
Loading...

Keputusan Kepala Desa Jelantik menjadi keributan di Ruangan Aula kantor Desa

Tuesday 13 April 2021


Nusa Tenggara Barat, Jonggat - Keputusan Kepala Desa Jelantik Kecamatan Jonggat dalam mengaktifkan kembali Kepala Dusun Makam atas nama Hermanudin menimbulkan keributan dari Sebagian masyarakat yang kontra dengan Kepala Dusun Makam.


MARIADI - Kepala Desa Jelantik Memaparkan "Jawaban tertulis terkait surat permohonan pendapat hukum dari Sekda Kab. Loteng. yg menjadi acuan saya dlm mengambil keputusan, sehingga:

1. Saya memutuskan sdr.Hermanudin di AKTIFKAN kembali sebagai perangkat Desa ( Kepala Dusun Makam )

2. Jika ada yang merasa keberatan dengan keputusan yang saya putuskan, silahkan mengadukan kelayakan di PTUN   Kabupaten Lombok Tengah." Ungkapnya.


Terjadinya keributan karena ketidak puasan terhadap keputusan Kepala Desa. 

Haji Sihab selaku pemimpin aksi terus mendesak Kepala Desa untuk mencabut keputusannya, karena "Hermanudin tidak pantas lagi jadi Kepala Dusun Makam" Tuturnya.


Dengan berbagai alasan yang dilontarkan Haji Sihab di depan  Kepala Desa Jelantik untuk mendesak Kepala Desa mencabut keputusannya sampai terekam di rekaman Wartawan Media Investigasi bahwa ada suatu ancaman dari Hajib Sihab, "Seandainya Kepala Dusun (Hermanudin) tidak diberhentikan akan Mati Kadusmu nanti" Tuturnya di depan Kepala Desa. 


Sementara saat Kepala Desa dan Sekertaris Desa berusaha meredamkan suasana keributan, dan memberikan pemahaman terkait proses hukum yang berlaku kepada Haji sihab dan rekan-rekannya. Staf desa atas nama Kasih A.Md. yang terindikasi ''menprovokasi'' salah seorang yang sebagai orator disaat  keributan berlangsung. (H.Npn.**)