Kurangi beban jalan Tol Cipali, Polresta Cirebon sekat kendaraan besar -->

Breaking news

Live
Loading...

Kurangi beban jalan Tol Cipali, Polresta Cirebon sekat kendaraan besar

Monday 5 April 2021


Kebijakan tersebut diberlakukan mulai hari ini pukul 12.00 WIB hingga Senin (5/4/2021) pukul 08.00 WIB.


Cirebon - Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, memimpin penyekatan kendaraan besar di GT Palimanan 4 Tol Palikanci, Minggu (4/4/2021). Kendaraan besar dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta dikeluarkan dari GT Palimanan 4 dan diarahkan untuk melintasi jalur arteri Pantura.


Kebijakan tersebut diberlakukan mulai hari ini pukul 12.00 WIB hingga Senin (5/4/2021) pukul 08.00 WIB. Menurut Syahduddi, hal itu untuk mengurangi beban Tol Cipali sehingga pertemuan arus kendaraan dari arah Jawa Tengah dan Bandung menuju Jakarta di Tol Cikampek dapat terkendali.


"Mulai siang ini tadi kendaraan besar dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta dialihkan seluruhnya ke jalur arteri, sehingga jalur tol hanya diperuntukkan kendaraan pribadi dan angkutan penumpang," kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.


Ia mengatakan, pengalihan arus itu dikhususkan bagi kendaraan besar sumbu tiga ke atas untuk mengurangi beban jalur tol yang mengarah ke Jakarta. Syahduddi mengakui tidak semua kendaraan besar sumbu tiga ke atas dilarang melintasi jalur tol.


Kendaraan besar yang mengangkut kebutuhan pokok masyarakat seperti sembako, air minum kemasan, BBM, BBG, pupuk, dan lainnya masih diperkenankan melewati jalur tol. Menurutnya, kendaraan besar yang dilarang melintasi jalur tol ialah angkutan pengangkut hasil tambang dari mulai batu, pasir, tanah, dan sejenisnya.


"Arus balik libur Paskah juga sudah mulai terlihat pada siang ini, namun belum signifikan, dan masih dalam kendali petugas di lapangan. Kami memprediksi nanti malam merupakan puncaknya," ujar Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.


Berdasarkan data dari pengelola jalan tol hingga kini tercatat sebanyak 50 ribuan unit kendaraan yang melintas dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta. Ia menyampaikan, pemberlakuan rekayasa arus lalu lintas kali ini selalu menyesuaikan kondisi lapangan.


Jika arus kendaraan di sepanjang jalur tol wilayah hukum Polresta Cirebon mulai mencair maka pihaknya akan melakukan tindakan selanjutnya untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas.


"Kami juga menyiagakan personel di jalur tol hingga jalur arteri Pantura untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan. Terutama imbas dikeluarkannya kendaraan besar sumbu tiga ke atas dari jalur tol ke jalur arteri," kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si. (*)