Menteri PANRB: Lantik Jabatan Fungsional dan Pengambilan Sumpah Jabatan CPNS STAN TA 2019 -->

Breaking news

Live
Loading...

Menteri PANRB: Lantik Jabatan Fungsional dan Pengambilan Sumpah Jabatan CPNS STAN TA 2019

Thursday 1 April 2021

Doc. Istimewa


Aparatur sipil negara (ASN) harus berani menentukan siapa lawan dan siapa kawan. Ancaman tersebut bisa berasal dari perorangan, kelompok, atau golongan, yang ingin mengacaukan kehidupan berbangsa dan bernegara.


Jakarta - Selama beberapa hari belakangan, aksi radikalisme terorisme terjadi di beberapa tempat, termasuk Markas Besar Polri. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengingatkan ancaman paham radikalisme sebagai salah satu tantangan Bangsa Indonesia.

“Saya meningatkan, setelah 75 tahun kita merdeka, tantangan yang mengancam kita adalah masalah radikalisme terorisme,” ujar Menteri Tjahjo dalam acara Pelantikan Jabatan Fungsional dan Pengambilan Sumpah Jabatan CPNS STAN Tahun Anggaran 2019, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (01/04).

Kepada pegawai di Kementerian PANRB dan seluruh ASN di Indonesia, Menteri Tjahjo menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) harus berani menentukan siapa lawan dan siapa kawan. Ancaman tersebut bisa berasal dari perorangan, kelompok, atau golongan, yang ingin mengacaukan kehidupan berbangsa dan bernegara.

20210401 Pelantikan Pejabat Fungsional Kemenpan RB dan Pengambilan Sumpah Jabatan CPNS STAN Tahun 2019 Kemenpan RB dan KASN 7

Namun Pancasila sebagai dasar kehidupan bernegara, bisa menangkal paham-paham radikalisme. Menteri Tjahjo mengajak ASN untuk mengamalkan Pancasila dalam kehidupan masyarakat dan saat menjalankan profesinya sebagai abdi negara. “Amalkan, implementasikan, sila-sila dalam Pancasila. Tidak ada satu agama di negara kita dan di dunia yang mengajarkan permusuhan,” tegas Menteri Tjahjo.

Ketegasan memberantas radikalisme, terutama di lingkup ASN, tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Penanganan Radikalisme ASN oleh 11 kementerian dan lembaga. Sebelas kementerian/lembaga yang tergabung dalam penanganan radikalisme ASN juga telah membangun Portal Aduan ASN sebagai sistem pelaporan atas pelanggaran ASN dalam melakukan tindakan dan perilaku yang menentang atau membuat ujaran kebencian.

Tantangan bangsa yang kedua adalah korupsi. Terutama pada area rawan seperti perencanaan, penganggaran, dana bantuan sosial, dana hibah, retribusi, penyediaan barang dan jasa, serta sebagainya. Pejabat dan pegawai Kementerian PANRB diminta untuk menjadi contoh yang baik untuk menekan praktik korupsi.

20210401 Pelantikan Pejabat Fungsional Kemenpan RB dan Pengambilan Sumpah Jabatan CPNS STAN Tahun 2019 Kemenpan RB dan KASN 2

Masalah atau tantangan bangsa yang ketiga, adalah masalah penyalahgunaan narkotika. Para ASN diminta mengingatkan saudara, keluarga, dan teman-teman untuk menjauhi obat-obatan terlarang tersebut.

Kemudian tantangan keempat adalah bencana alam dan non-alam. Banjir bandang, gempa bumi, dan gunung meletus bisa setiap saat terjadi. Apalagi Nusantara masuk dalam lingkar cincin api atau ring of fire, yakni zona dimana banyak terdapat aktivitas seismik yang terdiri dari busur vulkanik dan palung di dasar laut.

Bencana non-alam termasuk pandemi Covid-19 yang saat ini masih berlangsung. “Mari kita lawan, kita putus mata rantai Covid-19 dengan protokol kesehatan yang ketat,” ajak Menteri Tjahjo, di depan para pejabat dan CPNS yang baru mengucap sumpah jabatan. (*)