Polres Sergai Tertibkan Lokasi Judi Ketangkasan Tembak Ikan -->

Breaking news

Live
Loading...

Polres Sergai Tertibkan Lokasi Judi Ketangkasan Tembak Ikan

Tuesday 27 April 2021


Serdang Bedagai, (Sergai) - Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH Mhum memimpin langsung penertiban lokasi perjudian jenis tembak ikan di wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai,Sumatera Utara.


Penertiban dan penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sergai  bersama Tim Opsnal Sat Reskrim dari rumah warga di Desa Hapoltahan ,Kecamatan Sei Bamban,Senin(26/04/2021).


Dari hasil penindakan dan penertiban tersebut Polres Sergai berhasil mengamankan 5 buah mesin judi tembak ikan ,8 botol minuman berakhol,5 orang pemain dan seorang pemilik rumah, kemudian seluruh barang bukti diamankan ke Mako Polres  Serdang Bedagai untuk di proses sesuai dengan Hukum yang berlaku.


"Penertiban kita lakukan dengan adanya laporan serta pengaduan masyarakat  yang masuk melalui Call Center Polres Serdang Bedagai akan maraknya aktivitas judi,Oleh sebab itu kita menghimbau pada masyarakat agar tidak membuka aktivitas judi di bulan Ramadan ini",tegas Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH MHum.

 

Adapun dalam penertiban dan penindakan operasi judi tembak ikan yang dilakukan pihaknya mendapat respon positif dan apresiasi dari masyarakat.


AKBP Robin Simatupang SH Mhum juga menyebut pihaknya sangat membenci segala bentuk bisnis perjudian maupun kejahatan Narkotika.


"Saya akan tindak tegas segala jenis  penyakit masyarakat di wilayah Hukum Polres Serdang bedagai.(B two)


Doc:Kapolres Sergai,AKBP Robin Simatupang SH Mhum memimpin langsung penertiban lokasi Judi ketangkasan mesin tembak Ikan di Desa Hapoltahan,Kecamatan Sei Bamban,Kabupaten Serdang Bedagai,Sumatera Utara. (*)