Larangan mudik Lebaran 2021, Polisi Putarbalikkan 725 kendaraan -->

Breaking news

Live
Loading...

Larangan mudik Lebaran 2021, Polisi Putarbalikkan 725 kendaraan

Thursday 6 May 2021


Tegas Larang Mudik, Polda Metro Putarbalikkan 725 Kendaraan.


Jakarta  -  Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan putar balik arah terhadap 725 kendaraan dalam pelaksanaan penyekatan larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021. Data kendaraan tersebut merupakan penindakan yang dilakukan di gerbang tol Cikupa dan Cikarang Barat mulai pukul 00.00 – 05.00 WIB.


“Totalnya sekitar 725 kendaraan yang kita putar balikkan,” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).


Diketahui, melalui gerbang tol (GT) Cikarang Barat terdapat 317 kendaraan yang diputarbalikkan, terdiri dari 84 kendaraan umum dan 233 kendaraan pribadi. Kemudian di GT Cikupa ada 408 kendaraan yang diputar balik, dengan rincian 49 angkutan umum dan 359 kendaraan pribadi.


Tak hanya itu, Kombes Pol Sambodo juga menerangkan pihaknya turut mengamankan kembali travel gelap serta truk yang kedapatan membawa pemudik dari Jakarta.


“Kemudian tambahan dua travel dan satu truk yang kita amankan,” imbuh Kombes Pol Sambodo.


Sebagai informasi, penyekatan terkait larangan mudik Lebaran 2021 mulai dilakukan pihak kepolisian pada Kamis (6/5/2021) mulai pukul 00.00 WIB. Khusus di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) sendiri terdapat 31 titik penyekatan yang disiapkan.


“Mulai dari pukul 24.00 WIB larangan mudik diberlakukan, di Jabodetabek sendiri akan ada 31 titik yang disiapkan, 17 titik check point dan 14 sisanya pos penyekatan. Sekali lagi, ini akan mulai beroperasi pukul 24.00 WIB atau 00.00 WIB ya,” ungkap Kombes Pol Sambodo, Rabu (5/5/2021)

(*)