Terduga pelaku penipu Ema-ema, modus arisan lebaran diciduk -->

Breaking news

Live
Loading...

Terduga pelaku penipu Ema-ema, modus arisan lebaran diciduk

Sunday 23 May 2021

doc. istimewa


Memakai jilbab merah muda, kemeja dan rok panjang, Mia nampak tenang menjawab pertanyaan penyidik. Dia mengakui perbuatannya menipu 200 lebih emak-emak menggunakan modus arisan lebaran.


Mojokerto - Tarmiati alias Mia (42) diringkus polisi dalam pelariannya setelah menipu ratusan emak-emak senilai Rp 1 miliar. Bos arisan lebaran di Mojokerto ternyata sempat menggeluti bisnis pakaian dan kredit peralatan elektronik.


Memakai jilbab merah muda, kemeja dan rok panjang, Mia nampak tenang menjawab pertanyaan penyidik. Dia mengakui perbuatannya menipu 200 lebih emak-emak menggunakan modus arisan lebaran.


Perempuan kelahiran Malang ini tinggal bersama suami, Khoirul Zaini dan dua anaknya di Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Mia mulai menjalankan arisan lebaran tahun 2014.


"Saya dari dulu hanya membuat brosur arisan saja, tidak memaksa orang supaya ikut. Hanya orang-orang tahu dari brosur, lalu pada ikut," kata Mia kepada wartawan di kantor Satreskrim Polres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, dilansir detikcom Sabtu (22/5/2021).


Ibu dua anak ini menjalankan beberapa macam arisan lebaran. Mulai dari paket tabungan dengan tarif Rp 50.000 per minggu, paket kue Rp 12.000 dan Rp 10.000, paket sembako Rp 9.000, paket beras Rp 6000, paket daging Rp 8000, paket rambak Rp 11.000, hingga paket minuman Rp 2.500 dan paket teh Rp 3.000.


Para peserta diminta membayar sesuai paket yang diikuti setiap hari Minggu. Arisan baru dibagikan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Baik berupa kue dan minuman untuk lebaran, maupun uang tabungan.


Seiring berjalannya waktu, peserta arisan lebaran yang digulirkan Mia terus bertambah. Terakhir, peserta lebih dari 200 emak-emak yang mayoritas warga Kecamatan Ngoro.


"Karena tidak ada masalah, yang ikut bertambah," terang Mia.


Selain itu, perempuan berjilbab ini juga menjalankan bisnis toko busana di Pandaan, Pasuruan dan kredit peralatan elektronik. Namun, bisnis tersebut gulung tikar tahun 2020. Sejak saat itu, Mia dan suaminya menganggur.


"Uang arisan saya putar ke usaha baju dan kredit peralatan elektronik. Terakhir tahun 2020, sekarang usaha sudah tutup," ungkapnya.


Mia kabur bersama suami dan dua anaknya pada 6 April 2021, sekitar 5 pekan sebelum lebaran. Karena dia menghabiskan uang dari ratusan peserta arisan lebaran senilai Rp 1 miliar. Seharusnya, uang itu dibagikan ke para peserta paling lambat satu minggu sebelum Idul Fitri.


"Kurang lebih uang arisan yang saya habiskan Rp 1 miliar. Habisnya untuk gali lubang tutup lubang," tandasnya.


Kasus penipuan bermodus arisan lebaran ini ditangani Polsek Ngoro dan Satreskrim Polres Mojokerto. Itu setelah para korban diwakili 6 ketua kelompok arisan lebaran melaporkan Mia ke Polsek Ngoro 15 April 2021.


Hasil penyelidikan polisi, korban penipuan yang dilakukan Mia lebih dari 200 orang. Mayoritas korban emak-emak warga Kecamatan Ngoro. Total kerugian para korban mencapai Rp 1 miliar. (*)