Breaking news: Kawin kontrak di kawasan Puncak praktik prostitusi terselubung -->

Breaking news

Live
Loading...

Breaking news: Kawin kontrak di kawasan Puncak praktik prostitusi terselubung

Tuesday 8 June 2021

Dok. istimewa


Praktik kawin kontrak banyak melibatkan warga negara asing (WNA) asal Timur Tengah.


Jakarta - Isu kawin kontrak di Cianjur, Jawa Barat kini tengah ramai dibicarakan. Para penikmatnya pun didominasi warga Timur Tengah.


Kini, Pemkab Cianjur telah mengeluarkan aturan larangan kawin kontrak di wilayahnya. Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan praktik kawin kontrak itu merugikan perempuan.


"Merasa berdosa jika dibiarkan, fatwa dari ulama memang tidak diperbolehkan. Makanya kita buat kebijakan larangannya, melalui Perbup (Peraturan Bupati)," ucap Herman saat ditemui di Pendopo Cianjur, Jalan Siti Jenab, Cianjur, Jumat (4/6/2021).


Herman menegaskan aturan tersebut berlaku secara umum. Menurutnya, warga Cianjur hingga wisatawan asing wajib mengikuti aturan larangan kawin kontrak.


"Jadi tidak hanya untuk wisatawan asing, tapi berlaku untuk warga Cianjur juga," katanya.


Praktik kawin kontrak banyak melibatkan warga negara asing (WNA) asal Timur Tengah. Herman mengatakan pihaknya mengetahui hal tersebut dari laporan masyarakat.


"Dari laporan masyarakat yang menjadi dasar larangan ini, diketahui jika pelakunya kebanyakan warga asing, asal Timur Tengah," ujar Herman, Senin (7/6/2021).


Calo Kawin Kontrak Raup Untung Besar

Calo kawin kontrak di Cianjur meraup untung besar dari praktik prostitusi berkedok agama tersebut. Bahkan keuntungannya bisa 50 persen dari uang mahar kawin kontrak.


Udin (bukan nama sebenarnya), calo kawin kontrak, mengungkapkan setiap duit didapat dari pelaku kawin kontrak sebagai mahar untuk perempuan akan dibagi dua dengan calo.


"Jadi misalnya kesepakatan kawin kontrak itu Rp 15 juta untuk waktu yang sudah ditentukan, langsung hasilnya dibagi dua antara perempuannya dengan calo," ujar Udin, Senin (7/6/2021).


Namun, 50 persen jatah calo itu masih harus dibagi dengan pihak lain. Mulai dari penghulu dan wali nikah bayaran.


"Biasanya sepaket, calo itu menyediakan penghulu hingga wali nikah, kalau memang tidak ada wali nikah. Tapi kalau memang kawin kontrak atas persetujuan orang tua, yang jadi wali biasanya memang wali aslinya," katanya.


Sesal Perempuan Cianjur Lakoni Kawin Kontrak

Indah (bukan nama sebenarnya) mengaku menyesal menjalani kawin kontrak. Dia mulanya tergoda karena mendapat bayaran besar dengan pasangannya warga Timur Tengah.


"Pertamanya diajak teman, dia bisa punya banyak uang. Kemudian sering memperlihatkan barang mewah, jadi ikut saya begitu ditawarkan," ucap Indah, Senin (7/6/2021).


Setelah kawin kontrak, Indah mengaku dapat jutaan rupiah. Durasi kawin kontraknya pun hanya beberapa pekan.


"Kalau dari sana dikasih bayaran untuk kawin kontrak sampai belasan juta, minimal Rp 15 juta. Tapi dibagi dua dengan perantara dan timnya dari penghulu hingga saksi," katanya.


Indah mengaku menyesal. Terlebih, cibiran tetangga yang sering menyakitkan hati.


"Ya menyesal. Bukan hanya berhubungan tanpa dasar kasih sayang, tapi kalau kawin kontrak itu sering juga jadi bahan cemooh tetangga dan lingkungan. Kalau tidak kuat pasti sudah stres. Kalau bukan karena desakan ekonomi pasti sudah berhenti," ujar Indah.


Kawin Kontrak di Puncak Bogor

Selain di Cianjur, praktik kawin kontrak juga ditemukan di Puncak, Bogor, dan sudah menjadi rahasia umum. Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan menegaskan fenomena kawin kontrak di kawasan Puncak merupakan praktik prostitusi terselubung.


"Menurut saya ya operasi. Operasi tidak bisa maksimal, harus silent," ujar Iwan Setiawan di Masjid Jamie Al-Barokah RT 5/8, Desa Parakan Jaya, Kemang, Kabupaten Bogor, dilansir detikcom Jumat (13/9/2019).


Iwan mengatakan kawin kontrak di Puncak, Bogor biasanya melibatkan penjaga vila. Mereka sudah masuk dalam jaringan kawin kontrak.


"Iya, yang jaga vila sudah jaringan. Pengen juga kita jebak," katanya.


Pada Februari 2020 lalu, Bareskrim mengungkap kasus perdagangan orang dengan modus kawin kontrak di Puncak, Bogor. Polisi menyebut pelaku biasanya menjual wanita ke turis Timur Tengah.


Dalam kasus ini, ada lima orang tersangka yakni NN, OK, HS, DOR, dan AB. Para pelaku ditangkap karena melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).


"Dengan modus booking out (BO), kawin kontrak, dan short time, di daerah Jawa Barat," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono saat jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).


Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengungkap peran tiap pelaku. NN dan Oka disebutkan berperan sebagai muncikari (penyedia wanita ke turis Timur Tengah), HS berperan mencari turis Timur Tengah (WNA) yang ingin melakukan kawin kontrak. DOR sebagai penyedia transportasi, sedangkan AB merupakan WNA yang ditangkap.


"Wisata seks 'halal' di Puncak ini kemudian sudah menjadi isu internasional. Sehingga kami mencoba melakukan penyelidikan di Puncak, kemudian terungkaplah jaringan," ujar Ferdy.


Ferdy mengungkapkan keempat pelaku sudah menjalankan bisnis kawin kontrak sejak 2015. Dari aksinya itu, lanjut Ferdy, pelaku biasanya mendapatkan untung 40 persen dari tiap perempuan yang melayani kawin kontrak.


"Kalau misalnya dibayar Rp 500 ribu, 40 persen dia dapat. Dibayar dia Rp 5 juta, 40 persen dia dapatnya itu. Sisanya untuk korban itu. Itu hidup bersama, dinikahkan, kemudian setelah itu selesai, mereka kembali ke negaranya masing-masing. Jadi, siapa pun bisa menjadi saksi dan penghulu, disahkanlah pernikahan kontrak ini. Kenapa menjadi bisnis? Karena ada supply dan demand. Dan ini dijadikan bisnis, bisnis seks di sana," ungkap dia.(*)