Catat, Layanan SIM Keliling untuk Wilayah DKI Jakarta -->

Breaking news

Live
Loading...

Catat, Layanan SIM Keliling untuk Wilayah DKI Jakarta

Thursday 10 June 2021



Jakarta  - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan lima layanan SIM Keliling bagi masyarakat Jakarta yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).


Polda Metro Jaya melalui akun @TMCPoldaMetro di Jakarta, Kamis, menjelaskan layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.


Adapun lokasi layanan SIM Keliling tersebut yakni:


Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.

Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata dan

Jln M.Saidi Raya Petukangan Jakarta Selatan.

Jakarta Barat  : LTC Glodok.

Jakarta Pusat  : Kantor Pos Lapangan Banteng


Adapun dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.


Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.


Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun. (*)