Polisi ringkus pembunuh Bos plastik di Bandung -->

Breaking news

Live
Loading...

Polisi ringkus pembunuh Bos plastik di Bandung

Wednesday 2 June 2021



Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Pembunuhan Bos Toko Plastik di Bandung.


Bandung - Personel Satreskrim Polrestabes Bandung meringkus pelaku pembunuhan berinisial S (62), yang diketahui bos (owner) toko plastik yang tewas dengan 11 luka tusukan di tubuhnya.


Wakapolrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana Marzuki menjelaskan, pelaku adalah tetangga korban yang berinisial L (52). Selain membunuh, pelaku juga melakukan perampokan di rumah korban.


"Tersangka melakukan seorang diri. Tersangka berinisial L yang merupakan tetangga korban yang berjarak dua rumah dari rumah korban," ungkap AKBP Yoris di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/6/2021).


AKBP Yoris melanjutkan, pelaku masuk ke rumah korban melalui atap rumah. Dan pada saat masuk, pelaku menemukan korban yang tengah tertidur pulas.


Selanjutnya pelaku membangunkan korban dan menodongkan pisau. Setelah itu pelaku meminta korban agar memberi uang. Namun korban justru melawan. Berikutnya pelaku menusuk korban hingga 11 kali.


Polisi masih menyidik untuk memastikan apakah pelaku terjerat juga dengan pasal pembunuhan berencana atau tidak. Alasannya, pelaku telah menyiapkan dan membawa pisau sebelum masuk ke rumah korban.


"Pelaku sudah menyiapkan pisau sebelum masuk ke dalam rumah. Pisau dibeli di toko, khusus memang untuk melakukan perampokan ini," tutur AKBP Yoris.


Pelaku akan dijerat Pasal 365 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun juncto Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman pidana 15 tahun kurungan juncto Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. (*)