Polisi tangkap Dua pelaku penembak Pemred media online di Sumut -->

Breaking news

Live
Loading...

Polisi tangkap Dua pelaku penembak Pemred media online di Sumut

Thursday 24 June 2021

Dok. ilustrasi (ist)


Polisi: Kedua tersangka adalah pemilik dan pegawai di Ferrari Bar dan Resto Pematangsiantar.


Pematangsiantar - Polisi menetapkan dua orang menjadi tersangka dalam kasus penembakan pemimpin redaksi (pemred) media lokal di Sumatera Utara (Sumut), Mara Salem (Marsal) Harahap. Kedua tersangka adalah Y (31) dan S (57).


"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, kita sudah memeriksa sebanyak kurang lebih 57 orang saksi baik di TKP maupun di sekitar tempat kerja dan tempat-tempat yang kita duga bagian dari keterlibatan tindak pidana tersebut," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra di Mapolres Pematangsiantar, Kamis (24/6).


"Kita sudah melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan menelusuri semua kegiatan dari korban di saat saat hari terakhir dan jam terakhir, serta alat bukti yang kita temukan berupa CCTV, dan alat bukti lainnya. Kita berhasil bersama tim kita berhasil mengungkap dan menangkap dua orang tersangka," imbuhnya.


Panca mengatakan kedua tersangka adalah pemilik dan pegawai di Ferrari Bar dan Resto Pematangsiantar. "Peran masing-masing tersangka, orang yang melakukan dan menyuruh melakukan," ucapnya.


Akibat perbuatannya ini, kedua tersangka dikenai pasal tentang pembunuhan berencana. Hukuman maksimal bisa dikenakan kepada pelaku penembak pemred tersebut


"Hukuman mati dan seumur hidup," kata Panca.


Marsal sebelumnya ditemukan tertembak di lokasi yang berjarak 300 meter dari rumahnya di Simalungun, Sumut. Polisi mengatakan ada bekas luka tembak di kaki Marsal.


"Di paha sebelah kiri," kata Direskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Sabtu (19/6).


Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra sebelumnya mengatakan Marsal saat ditemukan masih dalam kondisi hidup. Dia kemudian meninggal dunia di perjalanan ke rumah sakit.


"Dari hasil pemeriksaan, pada saat ditemukan oleh istrinya kondisi yang bersangkutan, almarhum, itu masih dalam keadaan sadar," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra, Senin (21/6).


Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut menyebut Mara Salem merupakan wartawan sekaligus pemred salah satu media lokal di Sumut. PWI Sumut meminta agar pelaku penembakan segera ditangkap.


"PWI Sumut mengecam keras dan mengharapkan aparat kepolisian segera mengungkap siapa dalang dan pelaku serta motif melatarbelakangi korban sehingga mati terbunuh mengenaskan saat menuju kediamannya," ucap Ketua PWI Sumut, Hermansjah. (rsdt/*)